BisnisBogorianaNews

Jadi Korban Penipuan Rp3 Miliar, Aktris Film Cut Cynthiara Alona Tunjuk ‘Sembilan Bintang’ Jadi Kuasa Hukumnya

BRO. KOTA BOGOR – Aktris papan atas Cut Cynthiara Alona, menunjuk Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partner, menjadi kuasa hukumnya untuk menyelesaikan persoalan kasus penipuan dan penggelapan yang dialami perempuan berdarah Aceh tersebut. Akibatnya Cut Alona mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar.

“Ya benar, Aktris Cut Alona, memohon bantuan hukum dengan mendatangi Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partner di Bogor, jelas Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., selaku Managing Director Sembilan Bintang, Rabu (29/5).

Menurut Anggi SH, dalam pertemuan di Kantor Sembilan Bintang, Cut Alona juga menyampaikan kronologi kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya dengan harapan ‘Sembilan Bintang & Partner’ bisa mengawal serta memperjuangkan kasusnya.

“Kami sudah mengantongi sejumlah data dan fakta hukum terkait Kasus yang dialami mba Cut Alona. Kami juga sudah dapat informasi pelakunya diduga seseorang yang berprofesi Advokat. Meski demikian, kami harus meneliti beberapa keterangan klien kami termasuk datanya saat ini, untuk menentukan langkah hukum lanjutan,” ungkapnya

Lebih lanjut Anggi SH mengungkapkan kasus penipuan dan penggelapan yang dialami Aktris Cut Alona, berawal kliennya tersandung kasus dugaan pemberian fasilitas terhadap prostitusi dan human trafficking di tahun 2020 lalu.

Disaat mendapat cobaan berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas )Tangerang, Cut Alona berencana ingin menjual aset berharga miliknya berupa tanah dan bangunan hotel untuk biaya kebutuhan dan keperluan dirinya selama di Lapas Tangerang.

Ketika itu lanjut Anggi, Cut Alona meminta bantuan hukum kepada dua orang yang dikenalnya berinisial H dan D yang berprofesi sebagai advokat sekaligus menjadi kuasa hukumnya. Bahkan kepada kuasanya, mba Cut juga meminta bantuan agar mencari pembeli asetnya berupa tanah dan bangunan hotel yang akan dijual. Tapi bukannya dibantu, justru Cut Alona merasa ditipu.

“Ketika aset berupa 1 unit tanah dan bangunan berikut yang lain-lainnya dijual seketika, akan tetapi uang hasil penjualannya diduga tidak diserahkan kepada Cut Alona. Alhasil Cut Alona menderita kerugian yang begitu besar sekitar Rp3 miliar,” ujarnya

Akhirnya, pada tanggal 28 Mei 2024, Cut Cynthiara Alona memohon bantuan hukum dengan mendatangi Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners.

Seperti pengakuan Aktris Cut Alona, pada pertengahan tahun 2022 telah membuat 2 laporan kepolisian di Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan / penggelapan / pencurian / pemalsuan / permufakatan jahat dan deelneming sebagaimana yang dimaksud dalam UU No. 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Saya menurunkan 10 kuasa hukum yang akan mendampingi mba Cut Alona dalam memperjuangkan haknya. kami pun akan melakukan langkah hukum lain diantaranya melakukan aduan profesi ke Dewan Mahkamah Etik ( jika pelaku merupakan Advokat) dan kemudian gugatan ke Pengadilan Negeri setempat,” tegas Rd. Anggi Triana Ismail, S.H sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Cut Alona.

Sebagai informasi, Aktris Cut Cynthiara Alona ini pernah menggeluti dunia Perfilman Indonesia. Beberapa film layar lebar yang dibintanginya sebagai Aktris diantaranya film ‘Drop Out’ (2008), ‘Guys, My Neighbor is a Kuntilanak’ (2009), dan film ‘Pengantin Pantai Biru’ (2010).

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button