Jelang Idul Fitri, Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Bongkar Sindikat Prostitusi
BRO. Menjelang Idul Fitri yang biasanya diperingati dengan malam takbiran sehingga rawan terjadinya sejumlah penyakit masyarakat (pekat) dan berpotensi mengganggu kekhusyukan beribadah, harus cepat diantisipasi.
“Maka dari itu, kita menggelar operasi bersandi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya yang digelar 21 April hingga 22 Mei. Hasilnya ribuan botol miras berbagai merk dan sindikat prostitusi terselubung berhasil kita bongkar,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Jumat (22/05/2020).
Baca Juga :Â Jajaran Polres Bogor Beri Bantuan 5 Kg Beras Setiap Warga Terdampak Covid-19
Lebih lanjut ia menjelaskan, barang bukti ribuan botol miras hasil operasi tersebut langsung dimusnahkan hari ini. Dalam rangka menyambut peringatan hari raya Idul Fitri 1441 H.
“Pada kesempatan ini Polres Bogor dalam kasus pengungkapan Miras dan Narkoba, Polres Bogor berhasil menyita dan memusnahkan 14.835 botol miras berbagai merk, 2.157 kemasan miras Tuak, 80 kemasan miras Ciu, 48,62 gram sabu-sabu, sediaan farmasi illegal sebanyak 3.775 butir,” katanya.
Baca Juga : Polres Operasi Tangkap Tangan ‘Seleb’ Pemkab Bogor
Selain itu, untuk pidana umum, pihaknya juga berhasil mengungkap pelaku kejahatan jalanan berupa curanmor baik kendaraan roda empat dan roda dua dengan barang bukti sebanyak 4 unit mobil, 11 unit sepeda motor, kunci letter T 21 unit, senjata tajam sebanyak 2 buah.
“Untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus Panti Pijat, kami berhasil menangkap 2 Tersangka Perempuan dan 1 Tersangka laki-laki, dengan 6 korban yang berhasil diselematkan yang rata-rata berusia gadis pada 3 TKP di wilayah Cibinong, Cileungsi dan Ciawi,” katanya.
Baca Juga : Polres Operasi Tangkap Tangan ‘Seleb’ Pemkab Bogor
Adapun terhadap para tersangka kami kenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. Pada kasus TPPO ini kami menyita barang bukti berupa 65 buah kondom.
“Kami pun berhasil mengungkap kegiatan prostitusi berkedok Panti Pijat di 3 titik lokasi pada wilayah Cibinong, Cileungsi dan Ciawi dengan mengamankan 3 orang tersangka tindak pidana Perdagangan Orang, dari 6 orang korban yang rata-rata berusia gadis,” paparnya.
Ia menambahkan kegiatan yang dilakukan jajarannya ini tidak akan berhenti sampai disini saja, dan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pores Bogor.
“Dan kami himbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor apabila menemukan tindak pidana tidak main hakim sendiri, karena kami TNI Polri siap menjalankan amanah untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara ini,” ungkapnya.
Penulis : Redaksi Si Bro
Editor : Hari YD