News

Jonggol Kembangkan 300 Hektar Kawasan Industri Ramah Lingkungan

BRO. Kabupaten Bogor bakal memiliki kawasan industri ramah lingkungan yang strategis dengan akses transportasi langsung ke Ibukota Jakarta. Tahap awal disiapkan lahan seluas 300 hektar di Desa Weninggalih dan Desa Sirnagalih , Kecamatan Jonggol.

Kawasan yang diberi nama Green Industrial Park Jonggol ini dirancang PT. Pati Agung Makmur (PAM). Perusahaan properti milik pengusaha lokal Bogor ini menawarkan konsep kawasan industri baru di Kabupaten Bogor yang ramah lingkungan.

Menurut Direktur Utama PT. PAM Amam Hamami menyebut, selama ini kawasan Industri terpusat di seputaran Ibukota Kabupaten Bogor yakni Kecamatan Cibinong, Citeureup Gunung Putri, Cileungsi dan Klapa nunggal. Untuk itu, PT. PAM menawarkan areal baru yang lokasinya strategis dan mempunyai akses langsung ke jalan tol.

Baca Juga: PSU Rancamaya Diserahkan ke Pemkot Bogor, Bima Arya Janji Percepat Pembangunan Jalan BIRR

“Adanya Green Industrial Parkir Jonggol ini menjadi pilihan baru bagi para calon investor yang akan masuk ke Kabupaten Bogor, ” kata Amam Hamami dalam keterangan persnya kepada jurnalis Bogornetwork.com di Sentul, Rabu (16/9/2020).

Green Industrial Park Jonggol, lanjut Amam, bisa menjadi pilihan baru yang ideal bagi untuk melebarkan sayap usahanya. Selain berlokasi strategis, kawasan industri ini dirancang ramah lingkungan dan bersahabat dengan penduduk di sekitar.

“Kamil sudah memiliki izin lokasi seluas 300 hektar di Desa Weninggalih dan Sirnagalih, Kecamatan Jonggol. Green Industrial Park Jonggol adalah satu-satunya kawasan industri di Bogor Timur, ” ucap Amam.

Baca Juga: Warga Bojonggede dan Jonggol Dongkrak Kasus Positif Corona Kabupaten Bogor Jadi 135 Orang

Beberapa aspek legalitas lain yang telah dikantongi PT PAM untuk mengembangkan Green Industrial Park Jonggol diantaranya, memiliki NIB yang ditetapkan pada tanggal 19 Desember 2018 dan risalah pertimbangan teknis pertanahan dalam rangka penerbitan izin lokasi yang dikeluarkan Kementrian ATR/ BPN , Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor pada tanggal 22- Desember 2017 .

Selain itu, Amam menambahkan, PT PAM juga telah mengantong Izin Usaha ( Izin Usaha Kawasan Industri ) yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 2018.

 

“Semua aspek legalitas ini merupakan jaminan keamanan bagi para investor untuk membeli kavling –kavling di Green Industrial Park Jonggol,” kata Amam.

Baca Juga : Ini Beberapa Keunggulan Mouse Nirkabel Logitech M190  

Pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan dari PT. PAM ini mendapat dukungan dari Kementerian Perekonomian Indonesia. Sebab, Pemerintah Pusat menginginkan adanya pengembangan area ekonomi yang asri , hijau dan tetap ramah lingkungan.

“Green Industrial Park Jonggol memiliki 187 kavling . Tiap kavlingnya ada yang 5000 meter sampai dengan 5 hektar. Selain itu, ada slot 22 hektar untuk kawasan Bisnis dan Niaga,” ungkap Amam

Lokasi Geen Industrial Park Jonggol yang berada di timur Kabupaten Bogor boleh terbilang strategis. Letak lokasi menempel dengan jalan raya Transyogi dengan status jalan provinsi. Artinya, Green Industrial Park Jonggol memiliki akses langsung yang mempercepat mobilitas industri nantinya.

Baca Juga: Indocement Berikan Solusi Hemat Listrik di Masa Pandemi Bagi Warga Desa Mitra

Tak hanya itu, kata Amam, PT PAM dalam menjalankan program Green Industrial Park Jonggol sangat teliti dan telah memenuhi semua tahapan kajian yang disesuaikan dengan gagasan Pemerintah Pusat terkait kawasan Industri yang ramah lingkungan.

Konsep pengembangan Green Industrial Park Jonggol juga boleh dikatakan masuk kategori kelas Premium. Hingga kawasan ini benar benar layak untuk dijadikan kawasan industri masa depan yang sangat mengedepankan kawasan bisnis yang asri , hijau serta dirancang modern dan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: IPB University Libatkan Petani dalam Pengembangan Taman Teknologi dan Agribisnis

“Kavling–kavling yang ada di Green Industrial Park Jonggol sangat cocok untuk dijadikan industri Farmasi, Food Produk, Industri Otomotif. Kami juga menyediakan areal komersil untuk UMKM,” jelas Dirut PT. PAM.

Ia menambahkan, Green Industrial Park Jonggol mendapat pasokan Energi Listrik dari PLN dengan tingkatan layanan premium. Kawasan ini dilengkapi pula jaringan pipa transimis gas yang menjadi salah satu alternatif sumber energi di Green Industrial Park Jonggol.

Baca Juga: Bertahan dari Gempuran Covid-19, Pizza Hut Bogor Indah Plaza Ikut ‘Turun ke Jalan’

“PT PAM juga akan memastikan keamanannya bagi setiap pelanggan sambungan serat optik dari PT. Telkom akan mengakomodasi kebutuhan untuk terhubung dengan klien atau mitra bisnis, ” ujar dia.

Terkait fasilitas keamanan dan kenyamanan para karyawan selama 24 jam di Green Park Industrial Jonggol, PT PAM telah menyiapkan area untuk perumahan, Apartemen, Area Komersil Truk.

Bahkan, PT PAM juga menyediakan Mobil Damkar, sebagai bentuk antisipasi terjadinya bencana kebakaran dan berada di titik yang mudah terjangkau.

Baca Juga: Usai Diajak Trekking Bima Arya ke Kaki Gunung Salak, Begini Ekspresi Luna Maya

Hal lain yang mencerminkan Green Industrial Park Jonggol benar benar ramah lingkungan adalah telah disiapkannya Instalasi Pengolahan Air berkapasitas 50 liter perdetik atau 4300 meter kubik perhari dan dapat di upgrade hingga 200 liter per detik atau menjadi 27200 meter kubik.

Masih di area Green Industrial Park Jonggol, PT PAM juga menyediakan IPAL dengan kapasitas 35 liter perdetik atau 3000 meter kubik perhari. Selain itu dapat ditingkatkan menjadi 120 liter perdetik 12000 meter kubik tiap harinya.

” PT PAM terus melakukan promo kavling siap bangun kepada calon tenant. Terutama tenant yang sudah hampir habis masa izinnya dan berdiri bukan dikawasan industri,” tegas pengusaha asal Citeureup Kabupaten Bogor ini.

 

Penulis : Naila Athira B.S
Editor   : Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button