Kasus Positif Covid-19 Klaster Mitra 10 Bertambah Lagi Jadi 21 Orang, Pemkot: Penutupan Diperpanjang
BRO. Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor kembali melonjak di saat penerapan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, penambahan terbanyak dari klaster supermarket bahan bangunan Mitra 10 yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor menyebutkan hingga saat ini kasus positif Covid-19 itu berasal dari klaster Mitra 10 total berjumlah 21 orang.
“Hari ini ada tambahan 1 kasus klaster Mitra 10 dari 5 kasus yang diidentifikasi terpapar positif Covid-19,” kata Dedie yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Minggu (05/07/2020) malam.
Ia menyebutkan, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir kemudian dilanjutkan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kasus penularan cenderung terjadi dua klaster tadi. Maka dari itu, perlu diantisipasi agar tidak semakin meluas dan jadi gelombang kedua.
“Kasus akhir-akhir ini yang berkembang di Kota Bogor berasal dari klaster Fasilitas Kesehatan, klaster Luar Kota Bogor (imported cases), klaster Mitra 10. Untuk Faskes kita sudah berkoordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi untuk melakukan pengkajian ulang terhadap 8 RS Rujukan Covid-19 yg direkomendasi Gubernur Jabar,” kata Dedie.
Sedangkan untuk klaster luar Kota Bogor, kata Dedie, menunjukan adanya kasus yang terjadi karena seseorang yg melakukan perjalanan luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi umum serta kasus warga Kota Bogor yg ber KTP Bogor tapi berdomisili di luar kota.
“Untuk klaster Mitra 10, Pemkot dan GTTP Covid-19 sudah memperpanjang penutupan sementara operasional dalam rangka meminta pihak M10 melakukan beberapa langkah antara lain, melakukan uji sample spesimen bagi karyawan, SPG, supplier dan manajemen,” katanya.
Kemudian, Dedie melanjutkan, mereka harus melakukan penataan sirkulasi udara, menyiapkan flow pengunjung, menutup kantin, mengurangi jumlah pegawai yang berada didalam area toko dan menyiapkan skema penyemprotan disinfektan secara rutin dan terjadwal.
“Setelah semua dipenuhi maka Pemkot dan GTPP Covid-19 baru akan memberi kelonggaran untuk dibuka kembali dengan catatan,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD