BogorianaNews

KCD Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Sistem Informasi dan Laporan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Bagi SMK

BRO. KABUPATEN BOGOR – Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Kabupaten Bogor bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bogor, menggelar Kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi dan Laporan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), untuk tingkat SMK se-Kabupaten Bogor.

Kegiatan yang menitik beratkan soal juklak dan juknis penggunaan dana BPMU diikuti ratusan para kepala sekolah dan operator dari 365 SMK se wilayah I Bogor.

“Ini sangat penting diikuti oleh para kepala sekolah maupun operatornya agar mempermudah pihak sekolah dalam pelaporan secaran akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Kasubag TU KCD Wilayah I Bogor ketika membuka kegiatan sosialisasi BPMU, selama dua hari, di Hotel Swiss Belcourt Bogor,Kamis (22/9).

KCD Bogor
ratusan para kepala sekolah dan operator dari 365 SMK se wilayah I Bogor,Kamis(21/9). Foto : SiBro

Sementara Ketua MKKS Kabupaten Bogor, H. Budiantoro,dalam acara yang sama lebih menekankan bahwa kegiatan sosialisasi juknis dan Juklak terkait pelaporan BPMU menjadi sangat penting bagi pihak SMK sehingga tidak terjadi permasalahan dalam pelaporan.

Baca Juga    :Gegara Dicopot Jabatannya, Kepsek SDN Cibeureum I Bogor Gugat Wali Kota Bima Arya ke PTUN

Diketahui selama ini, Pemerintah Propinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada seluruh sekolah setingkat SMA/SMK sederajat dengan kisaran Rp. 600.000 /per siswa setiap tat untuk pembayaran honor guru dan kebutuhan pendidikan lainnya.

“Bantuan ini, diharapkan bisa membantu pihak sekolah SMA/SMK dalam pelaporannya harus sesuai Juklak dan juknis agar tidak terjadi permasalahan,” jelas Budiantoro.

Dengan demikian, pihak sekolah dapat melaporkan penggunaan dana bantuan tersebut secara benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga    :di PTUN kan Oleh Eks Kepsek , Ini Reaksi Bima Arya : Siap Pasang Badan Kita Akan Layani!

“Jadi pihak sekolah harus paham betul dalam melaporkan penggunaan dana bantuan tersebut sehingga tidak menimnbulkan permasalahan baik secara administrasi maupun secara hukum,” pungkasnya

Penulis : Idrus
Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button