Kegiatan Pariwisata Bogor Dikaji Ulang, Pemkab Terima Hibah Rp80,9 Miliar dari Kemenparekraf
Kegiatan Harus Dukung Pemulihan Ekonomi di Sektor Pariwisata
BRO. Kegiatan pariwisata di Kabupaten Bogor segera dikaji ulang agar dana hibah Rp80,9 miliar dari Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparkekraf) efektif pulihkan ekonomi..
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan kegiatan yang dikaji ulang itu demi mendukung program pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Saya minta seluruh kegiatan dikaji ulang. Semua kegiatan pariwisata di Kabupaten Bogor harus mendukung pemulihan ekonomi.”
“Serta memberikan dampak signifikan terhadap hotel, restoran dan tempat-tempat wisata lainnya,” ungkap Burhanudin di Bogor, pada Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Bike Heritage Diharapkan Dapat Menjadi Gairah Baru Pariwisata Kota Bogor
Ia menyebutkan, kesempatan untuk memperoleh hibah Rp80,9 miliar itu disiapkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Menurutnya 70 persen itu untuk industri hotel dan restoran, 30 persen untuk pemerintah daerah sebagai bagian program pemulihan ekonomi dan sosial di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pemkot Bogor Siap Mengaktivasi Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Saat New Normal
“Ini menjadi tantangan bagi kita semua, di Jawa Barat dari 27 kabupaten kota, hanya empat daerah yang menerima hibah,”
Empat daerah itu yaitu Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor..
Lebih lanjut, Burhanudin menjelaskan ada empat kriteria penerima bantuan hibah pariwisata ini.
Pertama hotel dan restoran sesuai database wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah.
Baca Juga: Masjid Raya Bogor Tak Ada Kegiatan di Bulan Ramadan 2020/1441 H
Kedua hotel dan restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada bulan Agustus tahun 2020.
Ketiga hotel dan restoran yang memiliki perizinan berusaha yaitu TDUP yang masih berlaku.
“Dan keempat hotel dan restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada tahun 2019,” pungkasnya.
Penulis: Hari YD
Editor: Azwar Lazuardy