Kembali Dibuka, Begini Mal BTM Terapkan Protokol Covid-19
BRO. Setelah dua bulan tutup akibat pandemi Covid-19, Pusat Perbelanjaan Bogor Trade Mal (BTM) yang terletak di Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor kembali dibuka, kemarin.
Salah satu mal di pusat Kota Bogor ini melakukan uji coba operasional yang akan digelar 7 hari kedepan dengan menerapkan protokol kesehatan serta memperketat rambu-rambu di setiap area mal.
Baca Juga: Kontrol Uji Coba Pengoperasian Mall, Bima Arya Pantau Lewat CCTV dari Balaikota
“Semua pengunjung Mall BTM akan dicek suhu tubuh dengan Thermo Gun dan Kamera Thermo Scanner di pintu masuk sebagai alat pemeriksa suhu tubuh. Kami juga menyediakan tempat mencuci tangan di pintu masuk, hand sanitizer, memasang sticker untuk jaga jarak, kapasitas lift dibatasi hanya empat orang dan berdiri di garis yang sudah disediakan, naik eskalator pun harus jaga jarak,” ujar Center Direktur Mal BTM, Andreas Slamet, Jumat (19/06/2020).
Andreas mengatakan, sebelum kembali dibuka pihaknya sudah mengundang semua tenant agar dapat memberikan himbauan untuk selalu mematuhi aturan dan memberikan informasi kepada tenant yang beroperasi agar menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Langgar PSBB, Tempat Hiburan Malam Ini Disegel Satpol PP Kota Bogor
Beberapa arahan yang diberikan Mal BTM kepada tenant sebut saja, mewajibkan para karyawan toko selalu memakai masker dan menyediakan hand sanitizer untuk kesehatan karyawan toko dan pelanggan, mengecek suhu tubuh karyawan toko sebelum bekerja, menggunakan sarung tangan, face shield sesuai kebutuhan, selalu menjaga jarak satu sampai 2 meter antar pegawai atau dengan pembeli.
“Karyawan toko wajib mencuci tangan dengan sabun dan memantau kesehatan diri dan karyawan masing-masing toko. Hal ini sebagai upaya dan tanggung jawab bersama untuk mendukung Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di area Mall,” tegasnya.
Baca Juga: Bima Arya: Mal di Kota Bogor Boleh Buka Lagi, Asal Penuhi Syarat Ini
Ia menerangkan, meski dilakukan uji coba operasional, namun ada 4 jenis usaha yang belum dapat diperkenankan untuk membuka usahanya. 4 jenis usaha ini, yakni Bioskop, Arena bermain, permainan anak dan permainan anak temporer, Gym, Beauty Care, Pijat (Massage), Pijat Refleksi, karaoke serta Barbershop. Sementara Salon hanya diperkenankan potong rambut.
“Mudah-mudahan dengan dibukanya Mall BTM roda ekonomi di Kota Bogor menjadi berputar kembali dan krisis bisa terlewati, namun harus tetap selalu waspada mengingat Covid-19 masih mengancam. Kami harap semua bisa bekerja sama supaya apa yang kita rindukan ini tetap berjalan baik dan tidak ditutup kembali, karena izin yang kami terima adalah hari ini boleh beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Andreas berujar, selama seminggu ini pihaknya harus betul-betul serius melakukan semua komitmen dengan semua persyaratan. Kepada masyarakat Kota Bogor tidak perlu khawatir karena Mall BTM sebagai pengelola sudah mempersiapkan semua protokol-protokol kesehatan dengan sangat serius.
Tak hanya itu, CCTV Mal BTM pun sudah terkoneksi dengan Balai Kota Bogor sehingga bisa langsung dipantau jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Jadi, sekarang ini dari Balai Kota juga sudah bisa memantau kondisi antrian di dalam dan di depan Mall BTM. Tujuannya untuk memastikan keselamatan kita semua terjamin,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Guna memastikan penerapan sistem protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berjalan sesuai harapan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengontrol uji coba pengoperasian Bogor Trade Mal (BTM) melalui CCTV dengan layar monitor yang terpasang di Balikota Bogor, Jumat (19/06/2020).
Berdasarkan pemantauannya, kata Bima Arya secara keseluruhan masih tergolong tertib dan mentaati protokol kesehatan. Namun, masih ada beberapa pengunjung yang tidak melakukan jaga jarak saat berada di foodcourt dan melepas maskernya ketika berada di area mall.
Saat melihat itu, Bima Arya langsung menghubungi pengelola mall dan petugas di posko pengamanan gabungan yang ditempatkan di setiap pusat perbelanjaan.
“Saya melihat ada ibu-ibu melanggar. Tolong petugas cek, ada ibu-ibu duduk bertiga, pijat-pijatan lagi. Yang satu baju kuning, satunya mickey mouse. Tolong diperingatkan sekarang juga oleh petugas,” ujar Bima, lewat sambungan telepon kepada petugas Satpol PP.
Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD