Kemendagri Bantah Pilkada 2020 Sebagai Klaster Baru Penularan Covid-19
BRO. Pesta demokrasi Pilkada serentak 2020, dituding banyak pihak bakal menjadi klaster baru dalam penularan Covid-19. Maka tak heran ada desakan yang mengusulkan perhelatan Pilkada 2020 ditunda.
Lantas apa reaksi Kemendagri terhadap tudingan klaster baru Pilkada dalam penularan Covid-19 ?
“Kita sangat tidak setuju, apabila Pilkada menjadi klaster baru penularan Covid-19,”tegas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar, dalam siaran pers, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga :Ketua KPK Haramkan Politik Uang di Pilkada 2020
Kemendagri juga mengajak publik bisa melihat negara lain yang sukses menggelar Pilkada dengan tetap gunakan protokol kesehatan yang menjadi acuannya.
“Jadi Pilkada tetap dilaksanakan dengan aturan protokol kesehatan harus ditegakkan. Kami juga menyatakan tidak sepakat, jika Pilkada memiliki kontribusi utama dalam penyebaran dan penularan Covid-19,”ungkapnya
Pesta demokrasi Pilkada serentak 2020, menurut Bahtiar sebenarnya justru bisa jadi alat perlawanan terhadap Covid-19, termasuk dampak sosial ekonominya.
Baca Juga :Bima Arya: Waspada RS Jadi Episentrum Baru Penularan Covid-19
Bahkan Hasil pesta demokrasi Pilkada, ditengah pandemi Covid-19 ini , diharapkan bisa menghasilkan kepala daerah yang inovatif, berwawasan serta menjadi agen perubahan dalam memajukan daerahnya.
“Kepala daerah harus bisa membangkitkan semangat masyarakatnya untuk tetap bisa bekerja dan bersama sama melawan Covid-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya.
Penulis : Asep Saprudin
Editor : Azwar Lazuardy