Komisi III DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Bogor Jangan Paksakan Proyek Jalur Sepeda Jelang Akhir Tahun ini.
BRO. Inilah kehebatan Pemkot Bogor, menjelang akhir tahun 2021, bakal melaksanakan proyek pembangunan jalur sepeda dan pedestarian di Jalan Jenderal Sudirman senilai Rp.5 milyar.
Ironisnya, di bulan November 2021, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor, terlalu berani melelangkan proyek jalur sepeda dan pedestrian dengan jarak sepanjang 1 kilometer.
“Persoalannya proyek jalur sepeda itu, pelelangannya baru akan dikerjakan akhir tahun. Ini sangat riskan dan dikhawatirkan proyek ini tidak selesai tepat waktu. Imbasnnya menjadi silpa dan beban proyek selanjutnya,”jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor. Zaenul Mutaqin, Senin (15/11)
Bahkan ZM, sapaan pria politisi PPP ini, menduga proyek pembangunan jalur sepeda terkesan dipaksakan karena proyek ini tidak termasuk kedalam proyek esensial atau proyek prioritas.
“Kalau proyek itu anggarannya tahun ini, lantas kenapa proses lelang di bulan November, kan aneh, ini terkesan dipaksakan. Saya khawatir pekerjaan tidak selesai atau malah asal-asalan. Ingat, ini sudah masuk musim hujan dan cuaca bisa mengganggu pekerjaan proyek itu sendiri,”ujar ZM.
Pengerjaan proyek jalur sepeda, yang terkesan dipaksakan jelang akhir tahun anggran 2021 dan bisa tidak tepat waktu itu juga dikhawatirkan Ketua PWI Kota Bogor, Ari Surbakti ketika dimintai komentarnya menyoal Pelelangan proyek pembangunan jalur sepeda, masih berproses mendekati akhir tahun.
Baca Juga :Raibnya Puluhan BPKB Kendaraan , DPRD Kota Bogor Tuding Bobroknya PDJT Kota Bogor
Kang Ari, panggilan akrabnya juga memprediksi pengerjaan proyek jalur sepeda di sepanjang jalan Sudirman Kota Bogor, sulit dipredikasi bisa selesai tepat waktu di tahun anggaran 2021. Apalagi di November ini baru proses pelelangan.
“Jangan sampai proyek ini terkesan menjadi proyek sangkuriang. Bisa jadi hasilnya pun nanti asal-asalan. Tapi silahkan aja dikerjakan, kan ada Kejaksaan yang bakal mengawasi dan melakukan penyeledikan apabila dalam pengerjannya terindikasi penyimpangan maupun tindak pidana korupsi. Apalagi proyek senilai Rp.5 Milyar itu dibiayai menggunakan uang rakyat dari APBD tahun anggaran 2021,” ujar Ari Surbakti kepada bogornetwork.com (15/11).
Adanya proyek ini, baik anggota DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin maupun Ketua PWI Kota Bogor, Ari Surbakti menilai proses administrasi lelang proyek di Kota Bogor masih jauh dari kata layak.
“Untuk kasus pembangunan pedestrian dan jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, maka kontraktor harus hafal medan atau lokasi yang akan dibangun. Tempat tersebut, sangat padat aktifitasnya baik untuk kalangan usaha, perkantoran, sarana kesehatan, rumah ibadah dan pedagang kaki lima (PKL),” kata ZM.
Oleh karenanya ZM, berkeinginan sebelum proyek dikerjakan seharusnya disosialisasikan dulu kepada mereka.”Nah, itu juga memerlukan waktu sehingga setelah itu dilakukan (sosialisasi, red), maka bisa langsung dikerjakan,” pungkasnya
Editor : Azwar Lazuardy