News

Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Tunggakan Gaji Guru dan Wacana PTM

BRO. Berbagai isu dunia pendidikan termasuk belum dibayarkannya honor guru selama tiga bulan, menjadi pembahasan serius Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Senin (14/3).

Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor , dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, serta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Rizal Utami, Jatirin dan Rifki Alaydrus.

“Keterlambatan pembayaran honorarium guru terjadi karena Disdik Kota Bogor menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pihak Kementerian Pendidikan di tahun berjalan,”jelas Karnain Asyhar.

Menurutnya saat juknis tersebut turun di awal tahun, pihak Disdik Kota Bogor perlu melakukan penyusunan anggaran sesuai dengan juknis yang diberikan.

“Kami sudah sepakat dan Disdik sudah menyampaikan bahwa di tahun depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena mereka sudah melakukan kordinasi dengan pihak kementerian bersama sekda bahwa penganggaran dilakukan secara tahu jamak,”ujar Karnain.

Foto : Humpropub/SiBro

Dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Bogor juga dibahas wacana penambahan unit sekolah tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor, sesuai dengan yang diamanatkan di perubahan RPJMD Kota Bogor.

Karnain menerangkan, beberapa skenario pembangunan unit sekolah baru sudah disiapkan oleh Disdik Kota Bogor, yaitu akan dilakukannya merger dua sekolah dasar.

Hal tersebut merupakan jawaban dari minimnya anggaran untuk pengadaan lahan dan bangunan baru untuk pembangunan unit sekolah baru di Kota Bogor.

“Nanti salah satu bangunannya akan dibangun untuk sekolah baru tingkat SMP dan SMA sesuai kebutuhan di wilayahnya,” ungkap Karnain.

Sedangkan untuk progres pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, diakui Karnain akan diselesaikan di tahun depan agar bisa digunakan di 2023.

“Sesuai skenario perencanaan akan dilaksanakan empat tahun anggaran. Saat ini sudah masuk tahun ketiga dan mudah-mudahan di 2023 sekolah satu atap yang ada di Kelurahan Kencana bisa terealisasi dan difungsikan pada tahun ajaran berikutnya,”katanya.

Menyinggung soal wacana diberlakukannya lagi pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor, juga dibahas.  PTM di Kota Bogor rencananya bakal diberlakukan kembali pada pertengahan Maret ini.

Untuk memastikan hal tersebut, pihak Disdik Kota Bogor tengah melakukan evaluasi terkait sarana dan prasarana penunjang PTM yang ada di sekolah-sekolah.

“Disdik sudah mengajukan ke Satgas Covid untuk rencana pelaksanaan PTM yang skenario awalnya pertengahan maret sudah bisa dimulai, tetapi masih perlu kajian lebih lanjut untuk secara cermat dan bijak dimulainya lagi PTM. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, informasi ini bisa dirilis oleh Pemkot Bogor,” jelas Karnain.

Komisi IV DPRD Kota Bogor mendapatkan informasi bahwa terdapat sekolah terbuka di Kota Bogor yang berpusat di SMP 16. Dengan tegas Karnain menyebutkan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan mendukung perluasan sekolah terbuka ini agar bisa meningkatkan taraf pendidikan di Kota Bogor.

“Saya kira ini potensial dan kami sepakat dengan Disdik sekolah terbuka ini bisa dibuka di tempat lain untuk memfasilitasi masyarakat kurang mampu dan keterbatasan waktu,”ungkap Karnain.

Disamping itu, Komisi IV juga meminta kepastian kepada Disdik Kota Bogor terkait waktu penggunaan anggaran penebusan ijazah bagi warga yang tidak mampu. Karena untuk diketahui, didalam APBD 2022 Kota Bogor, terdapat anggaran sebesar Rp3 miliar yang disiapkan untuk program penebusan ijazah.

“Terkait penebusan biaya administrasi pendidikan, ini komisi IV mendorong agar di tahun ini segera terinformasikan kapan waktu implementasinya, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya,”jelas Karnain.

Rapat kerja  Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Disdik Kota Bogor , juga disepakati untuk menyiapkan anggaran untuk kepesertaan BPJS Tenagakerja bagi seluruh tenaga pendidik tingkat PAUD di Kota Bogor.

Untuk selanjutnya, anggaran tersebut akan disiapkan untuk bisa segera digunakan agar para tenaga pendidik mendapat kepastian jaminan keselamatan kerja.

“Terkait aspirasi dari tenaga pendidikan di lingkup pendidikan anak usia dini, ini merespon baik Disdik atas usulan komisi IV agar bisa teragendakan bahwa ada perlindungan dengan BPJS TK yang diambil dari bantuan APBD untuk para tenaga pendidik dan kependidikan, yang nantinya akan didaftarkan secara kolektif,”pinta Karnain.

Editor : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button