News

Level Kewaspadaan Kota Bogor Masih Kuning, Kebijakan PSBB di Masa Transisi Berlaku Tetap

BRO. Wali Kota Bogor Bima Arya mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui saluran video conference, Jumat (12/6/2020). Dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah evaluasi dan update level kewaspadaan seluruh daerah se-Jawa Barat.

Dalam data yang dipaparkan Ridwan Kamil, Kota Bogor masih berada di tingkat kewaspadaan tiga yang diberi label warna kuning. Daerah lainnya yang memiliki level kewaspadaan kuning, seperti Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi dan Kota Depok.

Baca Juga: Bima Arya: Waspada RS Jadi Episentrum Baru Penularan Covid-19

Sedangkan daerah yang sudah di level dua yang diberi label biru antara lain
Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

“Saya menyimpulkan bahwa ada kenaikan tren dalam dua minggu ini. Walaupun masih dalam kategori terkendali, tapi angka reproduksinya naik pelan-pelan 0,69 lalu 0,72 sekarang 0,8. Mudah-mudahan jangan menjadi berita buruk di dua minggu berikutnya. Saya titip jaga wilayahnya masing-masing,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Baca Juga: PSBB Transisi Rasa New Normal, Bogor Kembali Dipadati Ribuan Kendaraan

Ia menambahkan, khusus wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) untuk tetap seirama dengan kebijakan DKI. “Untuk Bodebek saya titip 80 persen kebijakannya seirama dengan kebijakan DKI. Tapi kalau ada kearifan lokal yang berbeda seperti masalah ojol, kami persilahkan melakukan keputusan-keputusan sesuai dengan situasi dan hal lain-lain,” ujar Emil.

“Tetap seluruh sumber daya (yang Pemprov Jabar miliki) kalau dibutuhkan khusus akan kami maksimalkan di Bodebek sampai 4 Juli untuk memastikan fluktuasi di Jakarta jangan sampai berdampak. Saya sedikit khawatir terkait transportasi commuter yang ke Jakarta. Itu juga harus diwaspadai,” tambahnya.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja di Masa Transisi, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Antre hingga JPO Kapten Muslihat

Setelah dibuka kembali tempat ibadah dan sejumlah perkantoran di masa PSBB Transisi, lanjut Emil, pada minggu ini akan masuk pembukaan terbatas bagi sektor perdagangan termasuk mall. “Saya persilahkan. Kemudian minggu depan pariwisata dengan rekomendasi kami pariwisata outdoor dan siang hari. Tempat Hiburan Malam dan wisata indoor di tahan dulu. Kemudian Pendidikan juga di tahan dulu jangan sampai ada kebijakan pembukaan, jangan sampai kasus Korea Selatan, Israel dan Prancis, gara-gara dibuka sekolah tapi belum siap, jadi terkendala,” bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, level kewaspadaan kuning berarti kebijakan PSBB di masa transisi fase kedua ini berlaku tetap. “Tadi sudah kami terima data dari pak Gubernur. Kota Bogor level kewaspadaannya masih kuning. Artinya tidak ada perubahan kebijakan. Aktivitas pernikahan, seminar di hotel masih belum bisa dibolehkan. Tadinya kita ingin mulai mengizinkan pernikahan di hotel, tapi masih kuning artinya tidak boleh. Jadi harus ditahan dulu,” ungkap Bima.

Baca Juga: Masuk Zona Kuning Berat, Pemkab Bogor Resmi Perpanjang PSBB Selama Satu Bulan

Sementara itu, untuk pembukaan mall di Kota Bogor, Bima menyebut masih diperbolehkan. “Asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Jika pengelola mall siap dengan itu semua, kami akan cek langsung di lapangan, lalu akan kami berlakukan masa uji coba pembukaan mall selama satu minggu. Kalau berjalan dengan baik, silahkan teruskan. Kalau tidak, akan kami evaluasi kembali,” tandasnya.

Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button