Luncurkan JDIH, Warga Miskin di Kota Bogor Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis
BRO. KOTA BOGOR – Pemkot Bogor tengah menyiapkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang bantuan hukum tersebut terus disosialisasikan.
“Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang baru diluncurkan pada Senin (1/8/2022), diharapkan dapat mempermudah proses ketika masyarakat miskin di Kota Bogor ingin mendapatkan bantuan hukum gratis,” jelas Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta
Diakuinya, sejauh ini masih banyak masyarakat miskin yang belum mengetahui adanya layanan bantuan hukum tersebut
“Bantuan hukum untuk masyarakat miskin selama ini hanya sekitar 20 orang hanya segelintir saja yang bisa dapat. Nah, sekarang kita buka transaksionalnya lewat dukungan JDIH ini supaya lebih banyak,” ungkap Alma,
Menurutnya sistem JDIH juga, mempermudah evaluasi dokumentasi produk hukum lainnya seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Surat Keputusan (SK), yang selama ini dianggap sulit untuk mengaksesnya.
“Melalui informasi yang lebih luas ini semoga bisa lebih banyak lagi karena banyak warga kita yang membutuhkan layanan bantuan dan pendampingan hukum,” ujarnya
Alma berharap , agar bisa berjalan sesuai harapan harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk soal anggaran dan dukungan politis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.
“Kami perlu dukungan dari pemerintah terutama penganggaran. Dari sisi aspek politis perlu dukungan juga dari DPRD tentunya,” harap Alma.
Pemkot Bogor sebelumnya meluncurkan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi produk hukum dengan memanfaatkan teknologi digital.
Peluncuran sistem JDIH ini adalah salah satu upaya Pemkot Bogor dalam mewujudkan percepatan pelayanan publik terutama yang berhubungan dengan aspek hukum.
Baca Juga : Proyek Puluhan Milyar di Kota Bogor Jadi Temuan BPK
Hal tersebut juga berkaitan dengan misi Kota Bogor sebagai kota cerdas (smart city) yang telah tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Penulis : Ramdhan
Editor : Adjet