BRO. JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menggelar Fun Walk pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023, di halaman Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih no 34, Jakarta Pusat
Ketua Panitia Fun Walk 2023, Tb Adhi mengatakan Fun Walk sebagai upaya untuk menciptakan rasa kekeluargaan mempererat persaudaraan dan silaturahmi antara sesama pengurus, anggota PWI dan keluarganya.
“Untuk itulah PWI Pusat berencana mengadakan Fun Walk. Acara ini diadakan sekaligus untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh istri wartawan, wartawati, istri karyawan dan karyawati dari perusahaan Pers, Media Cetak, Online, Elektronik berdasarkan kekeluargaan,” ungkap Tb Adhi di Sekretariat PWI Pusat, Kamis (25/5/2023).
Dikatakannya, acara family gathering akan dimulai dengan kegiatan Fun Walk dilanjutkan dengan berbagai macam fun games, panggung hiburan musik, dan di puncak acara akan di adakan undian doorprize dan makan siang bersama.
“Kami akan menggaet peserta sekitar 1000 peserta dari kalangan keluarga wartawan, perusahaan pers, konstituen Dewan Pers dan Sekretariat PWI Pusat,” kata Tb Adhi.
Dalam siaran pers disebutkan rapat perdana panitia Fun Walk tersebut hadir Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi, Ketua IKWI, Indah Kirana yang menjadi pelindung Fun Walk 2023 dan pembina Fun Walk 2023, Yani Roosdiana dan pengurus teras IKWI lainnya.
Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia
Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) adalah Organisasi Kemasyarakatan yang berdiri di Jakarta pada tanggal 19 Juli 1961. IKWI adalah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk secara sukarela oleh istri wartawan, wartawati, istri karyawan dan karyawati dari perushaan Pers, Media Cetak, Online, Elektronik berdasarkan kekeluargaan.
Adapun keanggotaan IKWI terdiri dari Istri Wartawan, Wartawati, Istri Karyawan, Karyawati dan Warakawuri dari Perusahaan Pers, Media Cetak, Online, Elektronik. Sedangkan Keanggotaan IKWI terdiri dari Anggota Biasa dan Anggota Kehormatan.
Untuk Pengurus Pusat berada di wilayah Ibu Kota Negara, Pengurus Provinsi berada di wilayah Ibu Kota Provinsi. Sedangkan Pengurus Kabupaten / Kota berada di Ibu Koa Kabupaten/Kota. Namun demikian Pengurus Pusat dan Provinsi / Kabupaten /Kota dapat membentuk Koordinatoriat yang berada di setiap pemukiman kelompok kerja Pers.
Editor : Adjet