BRO. KOTA BOGOR – Sebanyak 7 orang napi penghuni Lapas Kelas IIA Paledang Bogor dinyatakan bebas langsung menghirup udara kemerdekaan bertepatan dengan peringatan HUT Proklamasi ke- 78 RI tahun 2023.
Penyerahan SK Remisi bebas bagi 7 napi Lapas Paledang Bogor itu, kali pertama dilakukan secara simbolis , di Balaikota Bogor oleh Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kalapas Paledang Bogor, Sopian dan disaksikan unsur Muspida Kota Bogor, Kamis (17/8).
Dalam keterangan pers, Kalapas Kelas II A Bogor, Sopian menjelaskan ke tujuh napi warga binaan lapas Paledang Bogor itu langsung bebas setelah mendapat Remisi Umum (R2) , sedangkan dalam momentum HUT RI, ada 433 orang napi lainnya juga mendapat remisi umum (R1) atau remisi pengurangan masa tahanan.
Sebenarnya ada 11 orang napi yang mendapat remisi bebas, tapi ada 3 orang napi lainnya masih harus menjalan Subsider.Jadi, hanya 7 orang yang hari ini langsung menghirup udara kebebasan. Napi Warga Binaan yang mendapat remisi telah menjalani masa tahanan bervariasi dengan pengurangan masa tahanan dari satu bulan hingga enam bulan,” jelas Kalapas, Sopian di Balaikota ,Kamis (117/8)
Sopian juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Wali Kota Bima Arya yang kali pertama ini, penyerahan remisi dilaksanakan di Balai kota Bogor. Dia juga mengaku pada kegiatan Upacara Bendera HUT HUT Proklamasi ke- 78 RI tahun 2023 Tingkat Kota Bogor, Lapas Paledang Bogor bisa berpartisipasi menerjunkan satu peleton pasukan sebagai perserta upacara.
“Ini suatu kehormatan dan kebanggan bagi Lapas Paledang Bogor yang bisa berkontribusu diikutsertakan dalam kegiatan ini,” ujar Sopian.
Usai menyerahkan SK Remisi bebas kepada tujuh orang napi Paledang Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan pemberian remisi bebas kepada 7 orang napi merupakan sejarah sebab kali pertama secara simbolis diserahkan di Balai Kota Bogor. Sebelumnya penyerahan remisi selalu diberikan di Lapas Paledang Bogor.
” Ini sejarah, tidak semua orang pernah bisa masuk balai kota dan langsung juga masuk ke ruang utama. Jadi bagi ke tujuh yang mendapat remisi berada di sini bukan serba kebetulan tapi tentu ini membawa berkah ,” ujar Bima
Wali Kota Bima Arya juga mengingatkan ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dikerjakan terhadap lapas yakni pembangunan gedung Lapas baru mengingat Lapas Paledang kondisinya sudah over kapasitas
“Ini PR kita dalam pembangunan lapas baru, sebetulnya lahan sudah ada di Pasir Jambu, tetapi belum terwujud lapas baru di sana, apakah akan lanjutkan pembangunannya atau bergeser ketempat lain. Ini harus ada kepastian,”pungkasnya
Editor : Adjet