News

Pemkot Bogor Pertimbangkan Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN Lido Jadi RS Pendukung

Upaya Penanganan Pasien Positif Covid-19

BRO, Pemerintah Kota Bogor mendapat tawaran dari Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko untuk menggunakan ruangan di Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN, di Lido Cigombong, Kabupaten Bogor, sebagai tempat penampungan pasien positif Covid -19.

“Apabila jumlahnya terus bertambah, kami akan pertimbangkan tawaran dari BNN,” ungkap Wakil Walikota Dedie A Rachim kepada Pers melalui Dialog secara Daring, terkait upaya pencegahan dan penanganan Pandemi Covid -19, Rabu (25/3/2020), di Kota Bogor.

Mengingat wabah Virus Corona di Kota Bogor dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya dinyatakan positif Corona Covid-19.

Menurut Dedi A Rachim, tawaran BNN untuk menggunakan ruangan di Pusat Rehabiliitasi Narkoba Lido, Kabupaten Bogor, untuk bisa dimanfaatkan sebagai Rumah sakit pendukung. ”Ini bisa dimanfaatkan, jika pasien Positif Covid-19, sudah tidak tertampung di rumah sakit Kota Bogor,” jelasnya

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor segera membicarakannya dengan Tim Crisis Centre Covid 19 Kota Bogor. Mengingat ruangan yang akan menjadi rumah sakit pendukung, perlu penyiapan alat pendukung dan ruang Isolasi Kompresi Negatif.

Pemerintah kota Bogor, tambah Dedie A Rachim, juga mendapat tawaran penggunaan gedung milik sebuah perusahaan property Group Elang Property di Kawasan Jalan Cifor Bogor, Kota Bogor untuk bisa digunakan sebagai rumah sakit sementara, guna menampung pasien Positif Covid- 19.

Selain gedung, pemerintah kota Bogor mendapat bantuan dari berbagai pihak terkait sebagai upaya penanganan Pendemi Covid 19. Seperti Masker, dan cairan disenfektan.

“Ini kami apresiasi, kepedulian berbagai pihak untuk penanganan Pendemi Covid -19, di Indonesia khususnya di Kota Bogor,” jelas Dedie A Rachim.

Penulis : Azwar Lazuardy
Editor : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button