BRO. Pemerintah Kota Bogor tidak akan melakukan Lock Down , tetapi menerapkan Karantina Wilayah Parsial (KWP) dan membentuk RW Siaga Covid-19.
“Saya akan kumpulkan lurah dan camat untuk berkoordinasi membentuk Kampung Siaga di tingkat RW,” jelas Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai Video Conference bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Senin (30/3), di Crisis Centre Covid-19 Kota Bogor.
Dalam rekomendasi rapat terbatas Presiden dengan para Gubernur, kata Dedie , disebutkan bahwa pemerintah daerah di tingkat kota / kabupaten, hanya diperbolehkan untuk menerapkan Karantina Wilayah Parsial, misalnya untuk tingkat komplek perumahan, kelurahan atau kecamatan yang memiliki risiko tinggi penyebaran virusnya.
Salah satu upaya penyelesaian masalah Covid-19 ini adalah perenggangan sosial. Apabila masih ada pergerakan masyarakat atau mobilisasi massa yang terlalu besar, bisa mengakibatkan risiko yang tinggi. Untuk itu langkah pembatasannya diarahkan ke area tertentu yang lebih tinggi penyebaran Covid -19.
“Karantina wilayah tingkat komplek perumahan di kelurahan, akan dilakukan apabila penyebaran Covid-19, berdasarkan data lebih tinggi,” tegasnya.
Untuk diketahui , RW Siaga ini harus ada persiapan, baik mengenai personilnya bahkan personal relawannya. Sedangkan teknis pelaksanaan termasuk implementasi di lapangan akan dibicarakan (hari ini).
“Kita instruksikan langsung kepada lurah dan camat termasuk RT/RW di masing-masing wilayah agar mempersiapkan RW siaga,” tegas Wakil Wali kota.Dedie A Rachim.
Dedie juga mengingatkan dalam penerapan Karantina Wilayah Parsial (KWP), masalah logistik kebutuhan pokok masyarakat, termasuk yang terkait dengan produksi pertanian, tidak boleh terhambat.
” Jadi. tidak boleh ada penutupan wilayah yang bisa menghambat produksi pertanian termasuk distribusi BBM serta lalu lintas bahan pokok masyarakat,” pungkas Wakil Walikota Bogor.
Penulis : Azwar Lazuardy
Editor : Arie Surbakti