BRO. KOTA BOGOR – Praktik prostitusi online di Kota Bogor semakin marak. Sebanyak 4 wanita pelacur bersama 4 pria yang jadi germo (penyedia aktivitas pelacuran) ditangkap Polisi dalam penggerebekan di sebuah wisma Bahagia di Jalan Martadinata Kota Bogor, Selasa malam (24/9)
Sebagai informasi, keberadaan wisma tersebut , sudah tidak asing dikalangan pria hidung belang sebagai tempat praktik protitusi online. Modusnya ada melalui aplikasi MiChat kemudian menawarkan jasa ML, bila tarif kencan disepakati, pria hidung belang itu diarahkan ke Wisma Bahagia untuk berkencan.
Cara lain yang paling disukai pria hidung belang , biasanya menghubungi sang muncikari ataupun germo untuk bisa berkencan dengan anak asuhannya yang usianya relatif muda alias ABG.
Namun di malam itu, ke empat pelacur bersama germonya terbilang apes .Mereka terciduk di sebuah wisma dalam operasi Prostitusi Online yang digelar Anggota Resmob Satreskrim Polresta Bogor Kota, pada Selasa malam (24/9)
Mereka yang tertangkap baik pelacur maupun sang germonya merupakan bukan warga Kota Bogor. ke empat pelacur ABG itu Reva Aulia, Intan Nuraeni., Ratu dan Desti Nur yang rata-rata berusia 20 tahun. Sedangkan Pria berprofesi sebagai germo adalah Ilham Febri Winata., Ragil Prawoto., Alfian Rusdianto dan Antonio Delpiero.
Saat dilakukan penggeledahan di beberapa kamar wisma, polisi menemukan 6 box kondom, 7 handphone, 1 buah tas warna hitam berisikan 3 buah Handphone, 1 buku tabungan Bank Bjb, dan sebuah kondom Sutra yang diakui milik Intan yang diduga muncikari pemasok pelacur ABG disejumlah tempat penginapan maupun hotel melati yang sering dijadikan tempat esek-esek.
“Mereka pelaku prostitusi maupun sang germo yang tertangkap diintrogasi dab diamankan di Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk selanjutnya diproses secara hukum,”jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho S.I.K, M.I.K, Rabu (25/9).
Sementara beberapa kalangan sempat menyayangkan pihak pengelola wisma maupun hotel melati yang dijadikan mangkal para wanita ABG dalam praktik prostitusi online tidak tersentuh aparat hukum. Dengan demikian, para pelacur dan sang germo yang selalu jadi kambing hitam dalam praktik pelacuran berkedok prostitusi online.
Padahal bukan rahasia umum, pihak pengelola hotel ataupun wisma di Kota Bogor memberikan fasilitas kamar hotel dengan harga dibawah standart dalam waktu 24 jam.
“Ya, gimana ada efek jera bagi pengelola hotel, apabila pihak pengelola wisma maupun hotel sebagai penyedia fasilitas kamar maupun tarif kamar yang relatif dibawah standart, sebaiknya ada langkah hukum dan sikap tegas dari Pemkot Bogor , bisa saja ijin hotelnya dibekukan atau dicabut,”ujar Niko seorang warga di sana.
Editor : Adjet