Rhoma Irama Tetap Nekat ‘Konser’ di Masa PSBB Bogor, Gugus Tugas: Menyesalkan Acara Tersebut
BRO. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengaku sudah menerima berbagai laporan terkait konser raja dangdut Rhoma Irama di tempat hajat khitanan salah satu tokoh masyarakat di Kampung Salak, Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (28/06/2020).
Menurut Syarifah, Pemkab Bogor telah mengirimkan surat agar membatalkan konser tersebut namun kenyataanya artis dangdut senior Rhoma berserta Soneta Group tetap menggelar. Bahkan pihaknya mengaku sudah menerima sejumlah video konsernya.
“Video tentang tampilnya Rhoma Irama, sudah diterima oleh gugus tugas. Gugus Tugas Kabupaten Bogor menyesalkan terjadinya acara tersebut karena masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Transisi/proporsional belum berakhir,” ungkap Syarifah dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (28/06/2020) malam.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Bogor itu juga menuyebutkan, Pemkab Bogor melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Bogor Ade Yasin sempat melayangkan surat kepada pihak penyelenggara agar membatalkan atau menunda namun tak digubris.
“Sebelumnya ketua gugus tugas/ibu Bupati sdh melayangkan surat kpd pihak penyelenggara/hajatan, agar membatalkan/menunda penampilan Rhoma Irama sampai selesainya masa PSBB. Bahkan pihak Rhoma Irama pun sudah memberikan statemen melalui video bahwa acara di Pamijahan tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya.
Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD