News

Salah Beritakan Pasien Corona di Youtube, Kuli Bangunan Terancam Penjara

Wabah Corona

Bro n Sist, Salah menginformasikan melalui Youtube soal jumlah pasien terjangkit virus Corona, seorang kuli bangunan dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diancam hukuman 6 tahun penjara lantaran mengunggah informasi yang salah di akun Youtube-nya.
Dilansir dari Kompas.com, kuli bangunan itu
menuliskan informasi terkait kasus virus corona.
Bro n Sist, informasi tak valid yang ditulisnya tersebut membuat pihak RSUD Andi Makkasau melaporkan Ag ke polisi.
Awalnya, Bro n Sist, As mengunggah sebuah video ketika RSUD Andi Makkasau, Parepare, Sulawesi Selatan menerima pasien dalam pengawasan rujukan dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan, video berdurasi 30 detik itu diunggah di akun Youtube milik Ag.
As juga menulis caption, “3 ORANG POSITF VIRUS CORONA DI SULAWESI SELATAN”.
Padahal, Bro n Sist, baru ada dua orang di Sulawesi Selatan yang telah dinyatakan positif cororna.
As mengaku, video berita bohong itu didapatnya dari grup WhatsApp yang diikutinya.
Lantaran salah menginformasikan jumlah itulah Bro n Sist, RSUD Andi Makkasau melaporkan As ke polisi.
“Berita bohong yang diunggah pelaku dilaporkan oleh pihak RSUD Andi Makkasau karena tidak terima dengan kebohongan berita itu,” kata Asian.
Menindaklanjuti laporan, polisi kemudian menangkap As.
“As ditangkap Tim Crime Hunter Polres Parepare, dibantu Unit Reskrim Polres Sidrap, di rumahnya saat sedang beristirahat,” ujarnya.
Bro n Sist, As mengaku menyesal telah mengunggah informasi tak benar di akun YouTube miliknya.
“Saya mengaku menyesal, hal sepele membuat saya harus berurusan dengan hukum. Kepada warga Indonesia, khususnya warga Parepare dan pihak rumah sakit Andi Makkasau, saya mohon maaf telah menyebar berita bohong,” ujar As
Kini kuli bangunan itu, Bro n Sist, diancam Pasal 45A Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (Adi Kurniawan)

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button