Satpol PP Bogor Represif Bubarkan Pendemo, Agus Ridha: Kami Mohon Maaf
Mahasiswa: Proyek RSUD Leuwiliang Rp63 Miliar Betpotensi Korupsi Sejak Lelang

BRO. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah langsung meminta maaf atas tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya dalam menghadapi para pendemo di Cibinong, Kamis (17/09/2020)
“Pertama, kami turut prihatin atas terjadinya insiden tersebut. Di tengah pemberlakuan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berdasarkan Perbup No. 60/2020,” kata Agus dalam keterangan pers tertulisnya
Berdasarkan Perbup tersebut, kata dia, aksi demonstrasi yang mengundang terjadinya kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut tidak diperkenankan.
Baca Juga: Petugas Satpol PP Gerebek Belasan Panti Pijat Esek-esek di Kawasan Sentul
“Kedua, kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut,” Agus. Ketiga, saat ini pihaknya tetap menempuh prsedur dan ketetapan terkait insiden tersebut.
“Hingga saat ini kami sedang lakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor dan akan menyampaikan secepat mungkin hasil dari pendalaman yang dilakukan,” kata dia.
Sekadar diketahui, Kamis (17/9/2020), sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Bogor bertindak brutal saat membubarkan aksi unjukrasa mahasiswa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Leuwiliang.
Baca Juga: Operasi Pekat PSBB, Satpol PP Bogor Amankan Sejumlah Terapis dan Ribuan Botol Miras
Video tindakan represif aparat Satpol PP Kabupaten Bogor itu sempat beredar di sejumlah media sosial dan layanan pesan whatsapp.
Dalam video tersebut, terlihat puluhan anggota Satpol PP yang sedang di lokasi, beberapa di antaranya menghampiri pendemo yang berada di pojok kanan.
Praktis, anggota lainnya juga menghampiri ada yang melerai. Namun, ada pula oknum Satpol PP bertopi yang menghampiri anggota lainnya yang terlihat sedang berbica dengan pendemo. Tiba-tiba, ia menendang pendemo hingga terjatuh dan mengundang kegaduhan.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Razia Kafe di Tajur dan Bubarkan Pengunjung
Sementara itu, Koordinator Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Bogor, Badru Tamam saat dikonfirmasi mengatakan awal mula kekisruhan terjadi setelah ada upaya dorong-dorongan dari pendemo agar ditemui pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Dorong-dorongan terjadi karena seakan kami tidak direspon, tidak ada pemangku kebijakan yang keluar. Mungkin itu yang mrnyulut pihak pengamanan Satpol PP,” kata Badru.
Pihak keamanan dari Satpol PP, kata Badru segera merangsek keluar pagar dan tak lama berbalik dari arah tengah jalan Tegar Beriman menyerang pendemo dari kalangan mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Operasi Pekat PSBB, Satpol PP Bogor Amankan Sejumlah Terapis dan Ribuan Botol Miras
“Akhirnya teman-teman HMI mendapatkan luka serius, entah luka dalam maupun luka luar,” ungkapnya.
Badru mengaku menyayangkan dan atas nama para pendemo meminta pertanggungjawaban dari pimpinan Satpol PP atas tindakan represif tersebut. “Kami punya bukti videonya ada, luka teman-teman kita ada. Intinya, kita akan coba usut,” ujarnya.
Badru, menambahkan mahasiswa berunjukrasa di komplek Pemkab Bogor terkait dugaan kasus korupsi di Proyek RSUD Leuwiliang.
Sebab, pihaknya menilai telah terjadi potensi korupsi di proyek pembangunan gedung fasilitas kseehatan tesebut yang maladminitrasi.
Baca Juga: Mahasiswa Aksi di Depan Istana Bogor
“Pembangunan RSUD Leuwiliang senilai Rp63.239.000.000 dianggap mahasiswa memiliki prosedur yang betpotensi korupsi sejak dalam masa lelang,” ungkapnya.
Ada empat tuntutan yang dilakukan mahasiswa yaitu, menghentikan proses pembangunan untuk sementara waktu, mendesak Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan pengawasan.
Selanjutnya, mendorong aparat hukum mengambil langkah serius menyikapi dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwiliang itu dan menangkap hingga memenjarakan oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
“Itu tuntutan kami, tapi tidak ditanggapi saat demo, tidak ada yang keluar dari dalam Tegar Beriman, malah represif,” katanya.
Penulis: Irfan
Editor: Hari YD