News

Soal BisKita Berhenti Operasional, Organda Kota Bogor Kecewa

BRO. Setelah DPRD Kota Bogor, tagih laporan operasional Biskita, kini giliran  Pihak Organda Kota Bogor mengaku kecewa lantaran layanan transportasi Biskita Transpakuan operasional dihentikan sementara.

“Penghentian armada angkutan Biskita akan memberikan dampak luas dan efek domino besar bagi transportasi umum di Kota Bogor. Bahkan BisKita itupun dikhawatirkan bisa kembali lagi ke titik nol seperti awal akan dioperasionalkan,” tegas Ketua Organda Kota Bogor,R. Ishack kepada awak media menyoal operasional Biskita di stop sementara, Rabu (5/12)

Baca Juga  : Biskita Transpakuan Stop Beroperasi Ada Apa ?, DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Operasional Biskita

Menurutnya, pihak Organda kota Bogor dinilainya turut andil dalam menyukseskan program Moda transportasi umum dengan sistem Buy The Servis itu, termasuk rute dan cara membayarnya. Caranya menjalankan konversi skema 3 banding 1 untuk mendukung BisKita dan mengawal kelancaran operasionalnya.

Ketua Organda Kota Bogor, Ishack AR mengaku Kecewa terkait dihentikannya sementara Biskita sebagai Transportasi Umum di kota bogor.Foto : SiBro

“Apalagi BisKita sudah menjadi icon baru model transportasi modern di Kota Bogor. Jadi, kami meminta kepastian dari Pemkot Bogor untuk kelanjutannya seperti apa, karena program konversi harus diselamatkan yaitu dari 3 angkot berubah menjadi 1 bis,” jelasnya

Pernyataan yang sama juga dikuat Sekretaris Organda kota bogor, Freddy Djuhardi. Menurutnya Organda sejak awal munculnya program BTS, sudah mempertanyakan program perlindungan untuk pemenang lelang, karena pemenang lelang atau operator sudah membeli 49 bis, merekrut karyawan, supir bis, mekanik dan pengawas lapangan, termasuk pegawai administrasi, hingga membuat KSO, dan proses itu mengeluarkan biaya sangat banyak.

Baca Juga    : Wakil Wali Kota Bogor Berangkatkan Tim Peduli Semeru PEKA PWI Kota Bogor Menuju Lokasi Bencana

“Dengan berhentinya BTS paling lama satu bulan sejak 1 Januari 2022, bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap kewajiban menggaji karyawan dan kepada angsuran setiap bulan untuk 49 bis yang dioperasionalkan di Kota Bogor?,” ujarnya.

Pemerintah dinilainya tidak boleh sembarangan melaksanakan perubahan aturan serta merta, dari awal harus ada masa transisi.

“jangan sampai kebijakan ini merugikan operator BisKita, dalam hal ini PDJT selaku pemenang lelang dan dua perusahaan KSO, PT Lorena dan PT Kodjari,”kata Freddy.

Terkait evaluasi dan perubahan sistem pembayaran dari layanan umum ke e-katalog, Organda menilai seharusnya masih dalam masa transisi, sampai BPTJ siap sampai ke e-katalog dan bukan berarti menghentikan operasional BisKita.

Baca Juga   : Proyek Milyaran Numpuk Di Akhir Tahun ? Wali Kota Bogor Janji Benahi Total Proses Tender Proyek

“Kami menilai lemahnya komunikasi dari Pemkot Bogor kepada BPTJ, imbasnya yang jadi korban para anggota Organda Kota Bogor dan masyarakat umum,”ujarnya

Bukan malah menghentikan operasional BisKita. Organda menilai lemahnya komunikasi dari Pemkot Bogor kepada BPTJ, karena yang jadi korban para anggota Organda Kota Bogor dan masyarakat umum. Untuk kedepan, setiap perubahan harus dikomunikasi terlebih dulu kepada Organda, dikoordinasikan dampak maupun solusi sebelum adanya program perubahan regulasi. Sehingga tidak merugikan berbagai pihak.

Organda juga berharap ada skema yang diambil pemerintah untuk segera mengoperasikan kembali BisKita, karena masyarakat sudah nyaman menggunakan angkutan massal tersebut,” harapnya.

“Soal tarif yang akan ditetapkan pada BisKita, harus lebih tinggi dari tarif angkot. Kami berharap Organda Kota Bogor dilibatkan menjadi tim dalam penentuan tarif untuk BisKita itu,”pungkasnya.

Editor : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button