Tanpa Pandang Bulu, Sat Pol PP Kabupaten Bogor Bongkar Paksa 5 Bangli di Gunung Sindur
BRO. KABUPATEN BOGOR -Sebanyak 5 bangunan liar di Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dibongkar paksa oleh Tim gabungan Pemkab Bogor, Rabu (15/2)
Ke lima bangunan liar itu terpksa dirobohkan dengan menggunakan alat berat.hingga rata dengan tanah .Sebelum dieksekusi, para pemilik bangunan sempat cekcok adu mulut dengan petugas agar bangunan mereka tidak dibongkar.
“Jadi dalam melakukan penegakan Perda nomor 12 terhadap bangunan tanpa IMB, tim gabungan Pemkab Bogor, terdiri Sat Pol PP, Bersama TNI/Polri, tanpa pandang bulu membongkar 5 bangunan liar yang berdiri sejak 5 tahun lalu,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid.
Menurut Cecep, sebelum bangunan liar itu dirobohkan pihaknya sudah memberikan surat peringatan sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku.
“Namun hingga saat dieksekusi,pemilik bangunan itu tak bisa menunjukkan bukti perizinannya,”ujarnya
Sementara pantauan bogornetwork.com, bangunan liar di Kawasan Puncak Bogor semakin marak. Bahkan para pemilik yang Sebagian milik warga Jakarta, sengaja membangun villa liar di sekitar pemukiman warga setempat.
Berdasarkan data dari delapan bangunan vila maupun hotel yang melanggar aturan garis sepadan sungai (GSS) Ciliwung, 4 bangunan liar termasuk sebuah bangunan hotel di kawasan wisata Puncak Bogor terpaksa dibongkar Pemkab Bogor, pada November 2022 lalu
Editor : Adjet