Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Membludak, Samsat Kota Bogor Alihkan Layanan ke Tempat Terbuka
BRO. Beberapa hari terakhir ini, kantor layanan bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor yang terletak di Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor dipadati wajib pajak.
Khawatir terjadi kerumunan hingga menimbulkan risiko terjadinya penularan Covid-19, petugas mengalihkan pelayanan di tempat terbuka. Akibatnya, layanan Samsat Keliling (Samling) di GOR Pajajaran, Tanah Sareal, Kota Bogor sejak kemarin hingga Rabu (03/06/2020) ini membludak. Sehingga pelayanan dibuka di dua lokasi GOR Pajajaran.
Tingginya minat warga untuk membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor ini dikarenakan adanya kesalahan informasi tentang program triple untung akan berakhir. Padahal program tersebut diperpanjang hingga akhir Juli 2020.
Baca Juga:Ā Covid-19 Sebabkan PAD Kota Bogor Merosot Hingga 50 Persen
Abdul Haris, salah seorang wajib pajak asal Ciomas, mengaku harus rela mengantri sejak pukul 08.00 Wib hingga 11.00 wib siang. “Abis jam 11 loket di mobil pelayanan tutup tidak terima pembayaran pajak,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Marni Handayani warga Rancamaya yang salah mendapat infomasi adanya bebas denda pembayaran pajak mobil melalui program Triple Untung Samsat Kota Bogor.
“Abis informasinya bebas denda hari ini terakhir, makanya sejak pagi sudah antri di Samsat Kota Bogor,” jelas Marni.
Baca Juga:Ā Cegah Covid-19, Pemda Diminta Terapkan PPDB 2020 Secara Daring
Sementara itu, Kepala Seksi Dapen Bapenda Jawa Barat pada Samsat Kota Bogor Randy saat dikonfirmasiĀ membenarkan membludaknya masyarakat ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, membludaknya wajib pajak di kantor samsat, dikhawatirkan akan berdampak adanya penularan Covid l-19.
Untuk itu, Samsat Kota Bogor terpaksa membuka layanan mobil di dua titik di areal GOR Pajajaran Kota Bogor setelah mendapat arahan dari Wakil WalikotaĀ Dedie A Rachim selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
“Atas perintah wakil Walikota Bogor, layanan Mobil Samsat kami tempatkan di GOR Pajajaran dengan pertimbangan di tempat terbuka untuk menghindari pencegahan Covid-19,” ujar Randy
Diakui Randy, program Triple Untung yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat, diberlakukan hingga akhir Juli 2020.
“Intinya program ini, ingin mengoptimalkan PAD dari restribusi biaya balik nama (BBN) sehingga pajak jendaraanya menjadi pemasukan daerah yang bisa diandalkan,” katanya.
Selain gratis bea balik nama kendaraan (BBNKB II) program Triple Untung juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan bebas denda keterlambatan pembayaran Pajak STNK (Bebas denda PKB) termasuk tidak dikenakan pajak progresif.
PenulisĀ Ā Ā :Ā Redaksi Si Bro
Redaktur :Ā Azwar Lazuardy