News

Zona Merah Covid-19 , Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor Di Perpanjang

Bima Arya ; Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Di Perkantoran

BRO. Pemkot Bogor,perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor hingga 13 Oktober 2020. atau selama dua minggu kedepan .

Diperpanjangnya masa PSBMK ,  lantaran Kota Bogor kembali zona merah Covid-19 dengan angka kasus positif masih tinggi, rata-rata 20 kasus baru per hari .

” Perpanjangan PSBMK, masih difokuskan pada pemulihan ekonomi. Kami lihat sudah ada keseimbangan antara sektor Ekonomi dengan kesehatan. Nah karena itu, protokol kesehatan akan diperluas ke perkantoran,”jelas Walikota Bima Arya dalam konprensi pers di Balaikota Bogor, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga : Kota Bogor Kembali Di Zona Merah Atau Resiko Tinggi Penularan Covid-19. Ini Penyebabnya..?

Menurutnya, Pemkot Bogor akan lakukan pengawasan ketat terkait penerapan protokol kesehatan di perkantoran dengan jam operasional disesuaikan sampai jam 9 malam.

” Jadi kita akan pantau apakah perkantoran di Kota Bogor menerapkan sistem Work From Home (WFH) Sebanyak 50 persen jumlah karyawan dan bagi pegawai yang memiliki riwayat penyakit komorbid dilarang bekerja,”ungkap Bima Arya

Begitu pula jam operasional bagi toko dan restoran yang sebelumnya hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, kini menjadi 21.00 WIB.

Baca Juga : Menyoal Jam Malam Kota Bogor, DPRD: Anggaran Ratusan Miliar Tapi Gagal Tangani Covid-19

“Forkopimda sudah menyetujui untuk penguatan Protokol kesehatan ini, setiap kantor diwajibkan memiliki satgas Covid-19, sehingga jadi mudah berkomunikasi dengan satgas tingkat kota,” katanya

Penulis : Iduy YD
Editor   : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button