News

Manajemen Kampoeng Kurma Mau Polisikan Biong Tanah Bengal

Konsumen Tuntut Arfah Husaifah Bayar Refund atau Siapkan Kavling

BOGOR KOTA, BRO-Manajemen baru PT. Kampoeng Kurma Group masih berusaha menyelesaikan kewajiban terhadap ribuan konsumennya. Sebab, lebih dari separuh konsumen pembeli kavling kebun kurma, belum mendapatkan haknya. Sebagian konsumen menuntut uang kembali atau refund. Sedangkan separuh lainnya menerima kavling di lokasi lain.

“Ya, kami akui masih banyak konsumen yang belum kebagian kavling, terutama di Kampoeng Kurma Jonggol. Tapi, kami dengan manajemen baru sedang berusaha menyelesaikannya, baik menyediakan kavling atau membayar refund kepada konsumen yang meminta uang kembali,” kata Owner PT. Kampoeng Kurma Group, Arfah Husaifah kepada sejumlah wartawan di kantornya, Ruko Tanah Baru, Bogor Utara, baru-baru ini.

Untuk diketahui, saban akhir pekan, puluhan orang konsumen yang merupakan perwakilan dari ribuan konsumen Kampoeng Kurma, selalu mendatangi kantor MKK di Tanah Baru, Kota Bogor. Mereka menuntut uang pembelian kavling kebun kurma dikembalikan. Sebab, hingga saat ini tidak ada kepastian kavling dan pengembalian uang dari MKK terhadap  konsumen yang sudah membayar lunas.

Pantauan bogornetwork.com, konsumen yang mendatangi kantor MKK kebanyakan berlatar-belakang agamis. Hal tersebut terlihat dari pakaian yang mereka kenakan. Konsumen perempuan berhijab dan yang laki-laki berjanggut. Mereka selalu membawa keluarga serta anak-anaknya saat meminta kepastian tanggungjawab dari MKK.

Sabtu pekan lalu, (7/3/2020), puluhan konsumen kembali mendatangi kantor MKK. Mereka diterima langsung Tim Legal MKK. Dalam pertemuan terjadi musyarawah dan masing-masing pihak sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kalau kami berkeinginan uang kembali. Bayangin saya dari 2017, tidak ada kejelasan,” ucap Alfian Sucipto, perwakilan Kavling Kampung Kurma blok Jonggol kepada pewarta usai pertemuan kepada pewarta.

Alfian mengatakan dari 4.300-an lebih, sebanyak 2.657 konsumen kampung kurma belum mendapatkan haknya ataupun kepastian kavling. Sehingga  dikatakan Alfian, para konsumen  menuntut MKK mengembalikan dana atau refund. Ia menyebut, dari ribuan konsumen sudah masuk dana minimal sebesar Rp. 78.5 juta

“Jadi kalau dikalikan total keseluruhannya MKK harus menyiapkan dana 140 miliar lebih untuk refund. Alasan mereka (MKK) tertipu biong tanah atau apalah, itu urusan mereka. Kami tetap berharap dana kami kembali, itu saja,” ujar Alfian.

Koordinator Tim legal MKK, Lilis Suryani Dalimunte menyatakan, sejak dirinya ditunjuk MKK sebagai legal, sudah menyelesaikan sejumlah masalah antara MKK dan konsumennya. Ia menyebut, sejauh ini sudah mengambil alih beberapa lahan yang selama tiga tahun dikuasai  pihak ketiga.

Menurut Lilis, lahan-lahan milik MKK tersebar di beberapa wilayah, diantaranya, Desa Setu dan Kole ang Kecamatan Jasinga, Cipanas Lebak, Jonggol dan Cirebon. Lokasi Jonggol dan Cipanas diakui bermasalah, karena pembebasan lahan mentok di sejumlah perantara lapangan atau biong tanah.

“Jadi sebetulnya ini bukan bodong, tapi pihak ketiga yang dipercaya MKK belum memberikan lahannya ke kami. Sekarang beberapa sudah diserahkan dan dalam proses Akta Jual Beli,” ungkap Lilis.

Adapun terkait para biong tanah yang menjadi penyebab kisruh Kampoeng Kurma, kata Lilis, Tim Legal MKK sedang mempersiapkan bukti-bukti hukum untuk membawa persoalan pengadaan lahan yang tidak selesai oleh sejumlah biong tanah ke tanah hukum.

“Kami akan membuat laporan polisi terkait beberapa orang biong yang tidak melaksanakan kewajibannya menyediakan lahan, apalagi uang pembayaran sudah merek Terima,” tegas Lilis.

 

Penulis  : Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button