IndeksNews

PWI Kota Bogor Kecam Intimidasi dan Perampasan HP Pewarta Foto Radar Bogor

BRO. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Bogor menyatakan  sikap mengecam keras Intimidasi dan perampasan HP serta penghapusan dokumen foto berita milik seorang Pewarta Foto Harian Radar Bogor Sofyansyah,  ketika meliput acara pelaksanaan test Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Swab yang dilaksanakan tim medis Dinas Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor, di Toko Bangunan Modern Mitra 10, Jalan KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Kamis pagi (18/06/2020).

Sebelumnya 3 karyawan Mitra 10 positif Covid-19.Dan Pemkot Bogor pun menutup paksa toko bangunan modern Mitra 10 Bogor.

Baca Juga: Dikunjungi Korps Penegak Perda, PWI Kota Bogor Usul Bentuk Satgas Gabungan Perbatasan

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani ketua PWI Kota Bogor Arie Surbakti menyatakan bahwaIntimidasi dan ancaman terhadap  itu jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi selain bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi UU Pers,” tegas Arie.

Baca Juga: Wartawan dan UU Keterbukaan Informasi Publik

Dalam pernyataan sikap PWI Kota Bogor juga dijelaskan setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik dapat dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta.

“Ini sesuai pasal 18 pada ketentuan Pidana UU Pers nomor 40/1999,”katanya.

PWI Kota Bogor juga meminta polisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman verbal yang memaksa foto dari Alat komunikasi wartawan tersebut untuk disita dan diperiksa untuk dihapus.

Baca Juga: PWI Kota Bogor Salut Para Dermawan yang Perhatikan Wartawan Saat Pandemi Corona

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi,” pungkas Arie

Atas peristiwa ini, kami PWI KOTA BOGOR akan melakukan langkah hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Pernyataan Sikap PWI Kota  Bogor.
Tim Advokasi PWI Kota Bogor
Bagus Harianto
Diketahui Ketua PWI Kota Bogor Arie Surbakti.

Penulis  :  Redaksi Si Bro
Editor :  Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button