BRO. JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mempercepat langkah strategis pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai target yang ditetapkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) serta sejumlah Kementerian/Lembaga terkait.
Langkah ini diperkuat dengan pembentukan Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang bekerja berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025.
Struktur Satgas Nasional Koperasi Merah Putih
Satgas Nasional dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua, dengan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi sebagai Wakil Ketua I, diikuti oleh pejabat tinggi lainnya dari Kemendagri, Kemendes PDTT, dan KKP. Wamenkop Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya strategi terpadu dan kolaborasi antar K/L serta Pemda dalam mempercepat pembentukan koperasi. Hingga kini, 16.743 koperasi telah terbentuk, dengan Jawa Tengah sebagai provinsi terbanyak (4.034 unit).
Budi menekankan bahwa pembentukan koperasi dilakukan murni oleh masyarakat desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tanpa intervensi pusat.
Kepala desa bertindak sebagai ex-officio Ketua Pengawas, sementara pengurus koperasi dipilih secara demokratis oleh warga.
“Kopdes/Kel Merah Putih dibangun dengan prinsip people, organization, dan system. SDM koperasi diperkuat, kelembagaan dikembangkan, dan ekosistem pendukung dibentuk untuk keberlanjutan ekonomi desa,” tegas Budi Arie, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.
Target 80 Ribu Koperasi Aktif Sebelum Oktober 2025
Menko Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, Satgas menargetkan pembentukan 80.000 koperasi yang harus terdaftar secara legal hingga 30 Juni 2025, diluncurkan pada 12 Juli 2025 (Hari Koperasi), dan beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.
“Setiap koperasi akan menerima modal awal Rp3 miliar dalam bentuk pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan hibah,” jelas Zulhas. Dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan potensi ekonomi desa.
Diharapkan, program ini dapat menciptakan lebih dari 2 juta lapangan kerja baru bagi pemuda desa serta memperkuat struktur ekonomi lokal berbasis koperasi.
Rencana Bisnis dan Peran Strategis Satgas
Wamenkop Ferry Juliantono menyatakan bahwa Satgas akan menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknis, melakukan pemetaan potensi desa, serta pendampingan kelembagaan dan usaha koperasi. Satgas juga berperan penting dalam mengurai hambatan atau debottlenecking yang dapat menghambat program.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan model bisnis yang mencakup layanan simpan pinjam, penyediaan sembako, apotek, klinik desa, cold storage, hingga logistik terpadu sesuai kebutuhan dan potensi lokal.
Editor : Adjet