PPATK Blokir Lebih dari 5000 Rekening Terkiat Judi Online, Nilai transaksi Lebih Rp 600 miliar

Dampak dari kecanduan judi online, para pelaku biasanya kerap melakukan aktivitas kriminal agar tetap bisa memnuhi candu judinya.

BRO, Jakarta – Lebih dari 5000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online dengan nilai transaksi lebih dari Rp 600 miliar, diblokir atau dibelukan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran ribuan rekening menjadi bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT). Serta melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh Judi online.

“Pemblokiran ini merupakan proses penegakan hukum yang bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, serta kehancuran rumah tangga, akibat kecanduan judi online,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis, Jumat 2 Mei 2025.

Dampak dari kecanduan judi online, para pelaku biasanya kerap melakukan aktivitas kriminal agar tetap bisa memnuhi candu judinya. “Dengan memerangi judol, berarti Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa,” ungkapnya

Langkah PPATK ini merupakan bagian dari Gernas APU/PPT yang bertujuan memperkuat kerja sama lintas lembaga dan masyarakat dalam menciptakan sistem keuangan nasional yang lebih bersih. PPATK juga terus mendorong keterlibatan aktif lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, serta masyarakat sipil untuk memutus mata rantai kejahatan keuangan.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan kepolisian menerima laporan PPATK, terdapat 5.885 rekening yang dijadikan penampungan hasil judol. Namun, diakui Himawan, memang belum semua selesai diselidiki oleh penyidik. “Sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK,” tutur Himawan. (ant/Kon)

Editor : MS Permana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *