Masyarakat yang merasa motornya pernah ditarik oleh Debt Collector untuk segera datang ke Mapolresta Bogor Kota
BRO. KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tarikan ilegal oleh debt collector atau mata elang di kawasan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara.
Motor-motor tersebut ditemukan terparkir di lahan terbuka milik warga yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan masyarakat. Namun, lahan itu telah bertahun-tahun tidak difungsikan karena dipenuhi kendaraan hasil penarikan.
“Ini murni hasil pengaduan warga dan penyelidikan yang kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kamis (1/5/2025).
Motor Bisa Diambil Gratis, Asal Bawa Surat Lengkap
Aji mengimbau masyarakat yang merasa motornya pernah ditarik oleh debt collector untuk segera datang ke Mapolresta Bogor Kota. Motor akan dikembalikan secara gratis jika bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
“Kami pastikan tidak ada pungutan biaya. Ini murni pelayanan Polri kepada masyarakat,” tegas Aji.
Disita dari Perusahaan DC di Bogor
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga tentang puluhan motor yang mencurigakan. Setelah ditelusuri, kendaraan itu diketahui dikumpulkan oleh salah satu perusahaan debt collector di Kota Bogor.
Seluruh motor kemudian diangkut menggunakan armada Dinas Perhubungan Kota Bogor dan diamankan ke Markas Polresta Bogor Kota untuk pendataan dan pengembalian kepada pemilik sah.
Cek Kendaraan Anda Sekarang Juga!
Polresta Bogor Kota membuka layanan pengecekan dan pengambilan kendaraan setiap hari kerja. Masyarakat cukup membawa BPKB, STNK, dan identitas diri untuk proses verifikasi.
Editor : Adjet