Ratusan Lapak PKL MA Salmun Bogor Dibongkar, Pedagang Protes: Kami Dukung JPO, Jangan Usir Kami!

“Biarkan kami berjualan di pinggir-pinggir. Ini kan warga Cibogor. Sebentar lagi menyambut bulan puasa. Kami bukan menghalangi pembangunan. Kami mendukung JPO di sini, tapi biarkan kami, warga pribumi, berdagang di pinggir, Pak,” ujar seorang pedagang, Laila Kumar, di hadapan Jenal Mutaqin saat penertiban berlangsung.(22/10)

BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan MA Salmun, Kota Bogor, Kamis (22/10/2026). Penertiban PKL  dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin itu diwarnai protes pedagang yang meminta tetap diberi ruang untuk berjualan di kawasan tersebut.

Sejumlah pedagang mengaku mendukung pembangunan jalur penyeberangan orang (JPO) di kawasan MA Salmun. Namun, mereka berharap pemerintah tidak menghilangkan mata pencaharian warga setempat, terutama menjelang bulan puasa.

“Biarkan kami berjualan di pinggir-pinggir. Ini kan warga Cibogor. Sebentar lagi menyambut bulan puasa. Kami bukan menghalangi pembangunan. Kami mendukung JPO di sini, tapi biarkan kami, warga pribumi, berdagang di pinggir, Pak,” ujar seorang pedagang, Laila Kumar, di hadapan Jenal Mutaqin saat penertiban berlangsung.

Menanggapi protes tersebut, Jenal menegaskan penertiban PKL di Jalan MA Salmun tetap berjalan sesuai peraturan daerah (perda) dan arahan Wali Kota Bogor. Penertiban dilakukan untuk mendukung penataan kawasan sekaligus memperlancar rencana pembangunan JPO.

Baca Juga :Warga Ardio Melawan! Penutupan Rel Kereta MA Salmun Ditunda

Menurut Jenal, aktivitas PKL di trotoar berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur tersebut. Karena itu, Pemkot Bogor menyiapkan relokasi pedagang ke dalam pasar sebagai solusi agar mereka tetap dapat menjalankan usaha.

“Kalau tetap dipaksakan jual di trotoar, tentu pembangunan JPO ini akan terhambat. Sehingga solusinya, dari kemarin saya sudah menyampaikan ke wilayah. Pak camat juga sudah mulai mendata agar mereka masuk ke dalam pasar,” kata Jenal.

Pemkot Bogor Negosiasikan Tarif Sewa Pasar

Salah satu persoalan utama relokasi adalah tarif sewa tempat di pasar yang dikhawatirkan memberatkan pedagang. Untuk mengatasi hal itu, Pemkot Bogor akan bernegosiasi dengan pengelola Pasar Japana dan Pasar Provindo agar pedagang mendapatkan tempat berjualan dengan biaya terjangkau.

Jenal mengatakan pihaknya akan mengundang pengelola kedua pasar tersebut ke Balai Kota Bogor untuk membahas tarif sewa, mekanisme pembayaran, hingga kemungkinan pembayaran secara bertahap.

“Besok Japana dan Provindo di Balai Kota kami coba lobi, minta harga tarif semurah-murahnya agar pedagang bisa masuk. Apalagi warga sekitar bisa berjualan kembali dengan tarif sesuai kemampuan PKL yang ada saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara Pemkot Bogor, sebanyak 92 pedagang terdampak penertiban. Namun, paguyuban pedagang menyebut jumlahnya mencapai sekitar 120 orang. Pemerintah akan memverifikasi data tersebut sebelum menentukan penempatan pedagang di lokasi relokasi.

Pemkot Bogor merencanakan pedagang basah menempati Pasar Provindo, sedangkan pedagang kering diarahkan ke Pasar Japana.

Jenal menyebut tarif sementara untuk pedagang kering di Pasar Japana sebesar Rp400.000 per bulan. Ia mengusulkan agar tarif tersebut diturunkan menjadi Rp250.000 per bulan atau bahkan digratiskan, bergantung pada hasil negosiasi dengan pengelola pasar.

“Saya minta Rp250.000, bahkan gratis, tapi besok pastinya hasilnya di Balai Kota. Kita undang,” ungkapnya.

Dari sisi kapasitas, Pasar Japana disebut memiliki sekitar 150 tempat, sedangkan Pasar Provindo menyediakan sekitar 120 tempat. Pemkot Bogor berharap kapasitas kedua pasar tersebut dapat menampung pedagang yang terdampak penertiban.

Penutupan Akses Jalan MA Salmun Ditunda

Selain menertibkan PKL, Pemkot Bogor menunda penutupan akses jalan secara menyeluruh di kawasan lintas bidang MA Salmun. Penundaan dilakukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan masyarakat mencapai kesepakatan terkait rekayasa lalu lintas.

Dengan penertiban yang tetap berjalan dan rencana relokasi yang masih dibahas, Pemkot Bogor menghadapi tantangan untuk memastikan pembangunan JPO tidak terhambat, sekaligus memberikan kepastian tempat usaha bagi pedagang terdampak.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses