Walikota Bogor Kecam Penghancuran Gerobak PKL oleh Satpol PP: “Jangan Cari Sensasi!”

BRO. KOTA BOGOR  – Aksi aparat Satpol PP Kota Bogor bersama pihak Kecamatan Bogor Timur yang menghancurkan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) menuai kecaman luas. Tak hanya dari kalangan DPRD, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim pun angkat suara, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut—terlebih karena disertai perekaman video yang viral di media sosial.

Wali Kota Dedie menilai tindakan itu tidak manusiawi dan mencoreng citra aparat.

“Saya minta kepada Camat Bogor Timur, kalau mau melakukan penertiban, lakukan dengan benar. Jangan buat konten menghancurkan gerobak-gerobak pedagang. Itu bukan cara kerja yang baik, hanya cari sensasi!” tegas Dedie dalam peluncuran program One Day Service di RSUD Kota Bogor, Selasa (20/5/2025).

Viral di Medsos, Warganet Geram

Video yang memperlihatkan penghancuran gerobak dorong PKL oleh aparat Kecamatan Bogor Timur dan Satpol PP mendadak viral dan memicu gelombang kritik di media sosial. Aksi tersebut dianggap tidak berperikemanusiaan dan melukai hati rakyat kecil.

sejumlah Gerobak PKL hasil Operasi Satpol PP Kecamatan Bogor Timur, dihancurkan dengan alasan sebagai efek jera. Namun sikap tersebut dikecam anggota Dewan Kota Bogor, Foto : dok

Salah satu unggahan viral dari akun Instagram @brorond mempertanyakan dasar hukum penghancuran gerobak. Sementara itu, akun @ukiassta menyentil sikap aparat dengan sindiran tajam:

“Aturan boleh ada, tapi jangan lupakan hati nurani. Jangan merasa lebih kuasa dari Sang Pencipta. Jangan hanya karena tugas dan aturan, merasa berhak atas segalanya.”

Video Dihapus, Publik Masih Menuntut Penjelasan

Setelah kritik bermunculan, video penghancuran gerobak yang sempat diunggah akun resmi @kecamatanbogortimur kini telah dihapus.

Namun, respons publik belum mereda. Warganet mendesak adanya klarifikasi dan penindakan terhadap aparat yang dianggap melampaui batas dalam menjalankan tugas.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *