“Imigrasi Bogor sangat selektif saat melakukan wawancara kepada pemohon paspor. Bila tujuannya tidak jelas atau mencurigakan, kami tidak segan menolak permohonan. Ini langkah preventif agar warga tidak terjebak dalam jaringan TPPO,” jelas Ritus Ramadhana, Rabu (21/5)
BRO. KOTA BOGOR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menolak 94 permohonan paspor dari total paspor yang diterbitkan 22.838 paspor dalam 3 bulan terakhir ini. Penolakan itu dilakukan lantaran ketidakjelasan tujuan keberangkatan para pemohon ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap potensi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama modus sebagai “admin pinjol” di luar negeri seperti di Kamboja.
“Imigrasi Bogor sangat selektif saat melakukan wawancara kepada pemohon paspor. Bila tujuannya tidak jelas atau mencurigakan, kami tidak segan menolak permohonan. Ini langkah preventif agar warga tidak terjebak dalam jaringan TPPO,” tegas Ritus dalam acara Media Gathering, Rabu (21/5), didampingi oleh Kasi Teknologi Informasi, Stevani Hutapea.
Selain alasan tujuan keberangkatan yang tidak jelas, beberapa permohonan ditolak karena kelengkapan dokumen yang tidak sesuai dengan syarat administrasi pembuatan pasport
Meski begitu, Kantor Imigrasi Bogor terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi dan kemudahan terus dihadirkan untuk memberikan layanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
Editor : Adjet