BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi melepaskan aset daerah untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III B. Aset yang dilepas berupa 10 bidang tanah seluas 15.806 meter persegi di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, dengan nilai ganti kerugian mencapai Rp37 miliar.
Penandatanganan berita acara pembayaran dan pelepasan hak dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Selasa (3/3/2026).
Denny Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Bogor, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah atas sinergi dan profesionalisme dalam proses pengadaan tanah tersebut.
Menurutnya, pembangunan Tol BORR Seksi III B merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan mengurai kemacetan di Kota Bogor.
“Infrastruktur ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memperkuat integrasi Kota Bogor dengan wilayah sekitarnya,” ujar Denny.
Ia menegaskan, proses pengadaan tanah telah melalui penelitian administrasi dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelepasan hak dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan menjunjung tertib administrasi, tertib hukum, serta pengelolaan aset daerah yang bertanggung jawab.
Pemkot Bogor juga berkomitmen menyediakan lahan pengganti sesuai aturan yang berlaku guna memastikan keberlanjutan pelayanan publik atas aset terdampak. Lahan pengganti tersebut direncanakan untuk kepentingan masyarakat, di antaranya sebagai area makam, akses jalan penghubung Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, rumah pompa, fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM).
“Kami berharap pembangunan Tol BORR Seksi III B berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial yang nyata bagi masyarakat Kota Bogor,” tegasnya.
Sementara itu, Akhyar Tarfi menyebut dari total 13 bidang tanah, baru 10 bidang yang tuntas dibayarkan. Tiga bidang lain seluas sekitar dua hektare masih dalam proses penyelesaian.
Editor : Adjet
