GOM Bogor Utara Rusak, Sekda: TAPD Tak Pernah Coret Anggaran Pemeliharaan

BRO. KOTA BOGOR – Polemik kerusakan sejumlah fasilitas olahraga yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor masih menjadi Perhatian publik. Salah satunya kerusakan di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara yang disebut terjadi akibat tidak adanya anggaran pemeliharaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Denny Mulyadi, membantah tudingan bahwa pihaknya mencoret anggaran pemeliharaan yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“TAPD tidak pernah melakukan pencoretan terhadap anggaran pemeliharaan, meskipun belakangan ada kebijakan pergeseran anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat,” ujar Denny kepada wartawan, Rabu (8/4).

Menurut Denny, dalam proses penganggaran TAPD hanya menetapkan proporsi anggaran bagi masing-masing dinas. Penentuan program prioritas, termasuk pemeliharaan fasilitas, menjadi kewenangan OPD terkait.

“OPD yang menentukan mana yang menjadi prioritas. Jika pemeliharaan dianggap prioritas, seharusnya itu dianggarkan,” kata mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, meminta hasil audit Dispora terkait sejumlah proyek fasilitas olahraga, termasuk GOM Bogor Utara di Kelurahan Cimahpar.

Fajar mengatakan, berdasarkan dokumen yang disampaikan Dispora, ambruknya pagar lapangan mini soccer di GOM Bogor Utara disebabkan tidak adanya pemeliharaan karena ketiadaan anggaran.

“Tidak ada maintenance karena menurut Dispora anggaran pemeliharaan selalu dicoret saat diajukan. Akibatnya kerusakan kecil lama-lama menjadi semakin besar,” kata Fajar.

Dispora juga menunjukkan surat penetapan status bencana di kawasan Cimahpar yang diterbitkan oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Meski demikian, Komisi IV DPRD tetap meminta Dispora mengupayakan pemeliharaan fasilitas olahraga yang digunakan masyarakat.

“Bagaimanapun ini fasilitas publik yang dipakai masyarakat, jadi harus tetap dijaga dan dirawat,” ujar legislator Partai NasDem tersebut.

Selain GOM Bogor Utara, DPRD juga menyoroti kondisi Kolam Renang Mila Kencana. Dispora berjanji segera memasang karpet anti-slip untuk mengantisipasi kecelakaan akibat lantai keramik yang licin.

“Mereka berjanji segera memasang karpet anti-slip. Kami berharap Dispora lebih peka terhadap aspek keamanan masyarakat,” ucap Fajar.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, mengakui ambruknya pagar lapangan mini soccer di GOM Bogor Utara terjadi karena tidak adanya pemeliharaan yang kemudian diperparah faktor bencana.

“Ada dua penyebab di GOM. Pertama, pipa penyangga pagar sudah rusak sehingga air masuk dan menimbulkan korosi,” jelas Anas.

Terkait Kolam Renang Mila Kencana, Anas memastikan pihaknya segera memasang karpet anti-slip dan sedang mencari sumber anggaran agar pemasangan bisa segera dilakukan.

“Kami akan carikan anggarannya. Harga karpetnya sekitar Rp6 juta,” tandasnya.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses