BRO. KOTA BOGOR – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menuai sorotan dari DPRD Kota Bogor. Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan menjadi aktivitas “Work From Cafe” (WFC).
Zenal menilai penerapan WFH yang dijadwalkan setiap hari Jumat berpotensi dimanfaatkan sebagai ajang libur panjang (long weekend) jika tidak diawasi secara ketat.
“WFH ini jangan sampai menjadi ajang libur panjang bagi pegawai Pemkot Bogor. Apalagi jika jatuh di akhir pekan, dikhawatirkan berubah jadi kegiatan santai atau nongkrong,” ujar Zenal.
Ia menjelaskan, kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1 Tahun 2025 berpotensi disalahartikan jika tidak disertai pengawasan yang kuat. Karena itu, ia mengingatkan agar ASN tetap menjaga profesionalitas saat menjalankan tugas dari rumah.
“Jangan sampai WFH malah dijadikan ajang kumpul di kafe. Itu tentu bertentangan dengan tujuan kebijakan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD mendorong Pemkot Bogor menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli ke sejumlah tempat publik, termasuk kafe, guna memastikan ASN tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut.
“Satpol PP tidak termasuk OPD yang menjalankan WFH. Mereka bisa ditugaskan patroli untuk memastikan ASN tidak menyalahgunakan kebijakan ini,” kata Zenal.
Menurutnya, pengawasan diperlukan agar kebijakan WFH tetap efektif dan tidak menurunkan produktivitas kinerja aparatur pemerintah.
Diketahui, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi di perkantoran pemerintah. Kebijakan ini juga disebut sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang melibatkan sejumlah negara besar.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor mewajibkan ASN tetap disiplin selama WFH. Salah satunya dengan mengirim swafoto (selfie) sebanyak tiga kali selama jam kerja sebagai laporan kehadiran.
Selain itu, ASN juga harus tetap responsif dan siap dihubungi sewaktu-waktu.
Untuk mencegah potensi penyalahgunaan menjadi libur panjang, DPRD mengusulkan agar jadwal WFH dipindahkan dari hari Jumat ke hari Rabu.
“Perubahan hari WFH ke tengah pekan bisa mengurangi potensi disalahgunakan untuk long weekend,” ujarnya.
Zenal juga menegaskan pentingnya penerapan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar aturan WFH, termasuk jika kedapatan bekerja dari kafe tanpa alasan yang jelas.
DPRD Kota Bogor turut mengajak awak media dan masyarakat untuk ikut mengawasi implementasi kebijakan tersebut agar berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan.
Editor : Adjet
