Berita UtamaNews

Penampungan TKI Ilegal di Bogor digrebek Lima TKI Ilegal diamankan

BRO. Sebuah tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI ) ilegal, di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, digrebek petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Senin (15/3).

Di lokasi penampungan itu, ditemukan 5 orang calon TKI Ilegal, yang mengaku sudah berbulan-bulan berada di lokasi penampungan sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT. Samudra Jaya, yang diketahui agensi penyalur TKI Ilegal.

“Dari tempat penampungan TKI Ilegal di Kabupaten Bogor, kita dapati lima calon TKI Ilegal, ada 4 pria dan seorang wanita, terpaksa kita amankan,”jelas Ketua BP2MI, Benny Rhamdani.

Namun sayangnya, saat sidak petugas BP2MI, tidak ditemukan pihak agensi penyalur TKI Ilegal di lokasi tersebut. Namun demikian, BP2MI tetap memburu keberadaan pengelola agensi PT Samudra Jaya untuk bertanggungjawab sebagai agen Penyalur TKI Ilegal.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap Agen penyalur TKI Ilegal PT Samudra Jaya. Mereka juga bisa dikategorikan sebagai kasus human trafficking,”kata Benny

Selanjutnya, lima orang Calon TKI Ilegal, akan ditempatkan di shelter milik BP2MI, di Ciracas dan selanjutnya segera dipulangkan ke kampung halamannya.

Editor : Azwar Lazuardy

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button