IndeksNews

Dibolehkan Beroperasi Lagi, THM Pelanggar PSBB Kota Bogor Diminta Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

BRO. Pemkot Bogor meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor saat beroperasi untuk senantiasa konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Khususnya THM yang sempat disegel karena kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi menuju Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra AKB).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustiansyah membenarkan bahwa sejumlah THM pelanggar PSBB saat ini sudah beroperasi kembali, sama seperti sektor usaha lainnya.

Baca Juga: Dikunjungi Korps Penegak Perda, PWI Kota Bogor Usul Bentuk Satgas Gabungan Perbatasan

Baik yang disegel maupun sebatas diberi peringatan, semuanya sudah diperbolehkan buka, namun pihaknya tetap berhak melakukan pengawasan. Baik THM yang ada kawasan Tajur maupun Ciheuleut, masa sanksinya sudah berakhir.

“Begitupula satu THM lainnya di kawasan Tajur, yang sebelumnya sempat di sanksi berupa peringatan, juga akan tetap kita awasi,” kata Agus, Minggu (09/08/2020).

Menurutnya, jika memang masih ada THM yang menggunakan segel, bisa dilihat masa berlakunya PSBB saat itu. Begitu PSBB selesai di tahap tersebut, maka kata dia, tempat usaha lainnya juga ikut dibuka.

Baca Juga: Pembobol Minimarket di Ciseeng Bogor Diringkus, Ratusan Voucher Belanja dan Uang Elektronik Disita

“Mereka (manajemen) membuat surat pernyataan yang bersedia ditutup sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila timbul permasalahan di kemudian hari, terutama terkait gangguan Trantibum,” ungkap Agus.

Sementara itu, ditempat terpisah, General Manager Exclusive Cafe and Resto, Juniar memastikan pihaknya akan selalu mengikuti segala aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan aturan yang ada saat ini, kita tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita siapkan tempat cuci tangan di setiap sudut dan pintu masuk, dan petugas selalu mengukur suhu setiap pengunjung yang datang,” kata Juniar.

Baca Juga: Langgar PSBB, Tempat Hiburan Malam Ini Disegel Satpol PP Kota Bogor

Kewajiban protokol itu juga kemudian dibarengi dengan pembatasan jumlah pengunjung. Juniar menegaskan, jika jumlah pengunjung akan dibatasi setengahnya dari kondisi normal. Hal itu untuk mendukung penyempitan ruang gerak penyebaran virus Covid-19.

“Penggunaan masker juga jadi fokus kita. Kita pastikan semua pengunjung memakai masker. Tidak hanya untuk pengunjung, para karyawan juga kami pastikan sehat dan tetap memakai pelindung diri,” tegasnya.

Penulis: Hari YD
Editor: Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button