HaloBro/FeatureNews

Kuasa Hukum Ahli Waris TB A Basuni, Sentil Ungkapan Publik Menteri ATR ; Pak Baca Surat Kami !

Oleh : Rd. Anggi Triana Ismail, S.H.

BRO. KOTA BOGOR – GUGATAN  Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh ahli waris pejuang kemerdekaan RI Kapten Tubagus A. Basuni terhadap Pemerintah Kota Bogor terus bergulir.

Kasus yang telah menyita perhatian publik, kini terus menjadi sorotan berbagai kalangan. Pasalnya lokasi sengketa berada ditengah pusat Kota Bogor, yang seharusnya secara prinsip kehati-hatian sebagaimana Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), pemerintah Kota Bogor mesti apik dalam mengontrol dan memanajemen aset-asetnya.

Kuasa Hukum ahli waris Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., memantik pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI bapak Hadi, didalam keterangannya di media detik.com pada tanggal 27 September 2023 dengan headline “Menteri ATR Tetapkan Bogor Jadi Kota Lengkap, Harap Tak Ada Lagi Mafia Tanah”.

Bagi saya ini cukup menggelitik perut kami, karena pernyataan pak menteri saya fikir baru sebuah harapan bukan sebuah pernyataan yang bersumber dari kenyataan. Karena saya fikir kenyataannya tidak begitu, kota yang katanya pak Wali Kota hanya seluas 11.850 Ha dengan penduduk 1,1 juta jiwa, belum rapih alias masih amburadul atau tidak tertata .

Samplingnya saja kasus Klien kami ahli waris Tubagus A. Basuni, gimana tidak teraturnya dalam menuntaskan sebuah problematika sosial dan hukum, padahal ini perkara remeh temeh yang secara konsensus dapat diselesaikan.

Tapi harapan pak menteri kita dukung guna kepentingan umat dalam melawan eksistensi mafia tanah yang kasung menggurita. Klien kita juga korban mafia tanah, sehingga kami bersuraf ke Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, namun sayang belum dibaca-baca.

Komunikasi diplomasi dijadikan skala prioritas oleh jajaran elit negara, tapi lupa dengan suara rakyat yang telah mengantarkan dirinya ke kursi kekuasaan yang saat ini mereka sedang menikmatinya.

Saya fikir, pak menteri baca surat dari kita, agar terbuka alam fikirnya sebagai pemangku kebijakan atas realitas Kota Bogor hari ini. Pak baca surat kami.!!!!

Penulis :  Rd. Anggi Triana Ismail, S.H. (Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Kapten TB. A Basuni )

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button