BRO, Sebanyak empat provinsi dan 25 kabupaten/kota menyatakan kesiapannya memberlakukan aturan New Normal. Diantaranya Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang
Presiden Joko Widodo menyebut, aparat TNI/Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Personel TNI/Polri tersebut akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.
“Hari ini telah dimulai TNI/Polri menggelar pasukan dan aparat di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota,” kata Jokowi, saat meninjau persiapan new normal, di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, namun terhindar dari Covid-19.
Presiden pun merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:
- Kota Pekanbaru
- Kota Dumai
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Bengkalis
- Kota Palembang
- Kota Prabumulih
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tegal
- Kota Surabaya
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Sidoharjo
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Malang
- Kota Palangkaraya
- Kota Tarakan
- Kota Banjarmasin
- Kota Banjar Baru
- Kabupaten Banjar
- Kabupaten Barito Kuala
- Kabupaten Buol
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, ada 340.000 personel TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk persiapan new normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut.
Menurut Panglima TNI, 340.000 personel itu akan dikerahkan di 1.800 obyek.
Penulis: Redaksi si Bro
Editor: Adi Kurniawan