News

Apresiasi Tangani Covid-19 di Kota Bogor, Pemkot Alokasikan PPDB Jalur Khusus Anak Tenaga Medis

BRO. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) mengalokasikan jalur khusus bagi putra dan putri dari tenaga medis yang menangani Covid-19 dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD, SMP dan SMA/sederajat tahun ajaran 2020/2021.

Untuk PPDB SD dan SMP/sederajat tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 421.45-399 tahun 2020. Besaran kuotanya 2 persen jalur khusus tenaga medis Covid-19. Sementara, 20 persen kuota untuk jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru, 20 persen jalur prestasi dan 53 persen kuota untuk jalur zonasi.

Baca Juga: Perlu Diketahui Begini Permendikbud Soal PPDB 2020/2021

Untuk waktu pendaftaran PPDB SD 8-11 Juni. Sedangkan, PPDB SMP Tahap I 16-19 Juni untuk jalur afirmasi, jalur khusus Covid-19, jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru. Tahap II, 24 – 27 Juni untuk jalur prestasi dan Tahap III 2-6 Juli untuk jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin menjelaskan, jalur khusus tenaga medis Covid-19 diberikan bagi calon siswa/siswi dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Siswa Menengah Atas (SMA)/sederajat dengan syarat harus ada keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor yang menerangkan orang tuanya menangani Covid-19.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemda Diminta Terapkan PPDB 2020 Secara Daring

“Misalnya seperti dokter, perawat, sopir ambulans, hingga petugas yang memakamkan jenazah. Alhamdulillah untuk SMA juga diberikan jalur khusus tenaga medis 2 persen. Saya baru terima suratnya kemarin dari Provinsi,” katanya, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, kebijakan itu diterapkan karena tenaga medis harus benar-benar fokus menangani pasien Covid-19, apalagi mereka statusnya otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Kita ingin mengapresiasi tenaga-tenaga medis yang menjadi garda terdepan dengan resiko yang luar biasa, bahkan ada yang sampai meninggal. Ini merupakan apresiasi dari Pemkot Bogor dan Pemprov Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

Baca Juga: Ini Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah yang Diterbitkan Kemendikbud

Untuk metode pendaftaran SD yang hanya 1 rombongan belajar atau 1 kelas diperkenankan langsung atau luring (luar jaringan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara yang lainnya dengan metode daring diwww.kotabogor.siap-ppdb.com

“Untuk kesiapan jaringan internet Telkom sudah sangat siap dengan kapasitas server yang sudah teruji 3 tahun belakangan ini, kita sedang persiapkan ujicoba,” kata Fahmi sapaan akrabnya.

Baca Juga: PPDB di Tangsel Melalui Online

Dia berharap semua warga Kota Bogor dapat melanjutkan sekolah ke SD, SMP dan SMA/sederajat. Jangan ada warga Kota Bogor yang putus sekolah di masa pandemi Covid-19 ini.

“Sesulit apapun harus daftar sekolah, kalau tidak diterima di sekolah negeri bisa di swasta, kalau tidak mampu nanti Pemkot Bogor akan mengintervensinya,” jelasnya.

Penulis: Redaksi Si Bro
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button