News

Melalui Jum’at Curhat, Kapolsek Parungpanjang Bogor Tampung Keresahan Warga Ulah Matel dan Bank Keliling

BRO. KABUPATEN BOGOR – Warga masyarakat  Parungpanjang Kabupaten Bogor semakin gerah dengan kehadiran sekelompok Debt Collector alias mata elang (matel) serta  maraknya bank keliling yang dinilai meresahkan warga di sana.

“Mereka (debt collector) seenaknya memberhentikan kendaraan di jalan lantaran tunggakan kredit motor.kami mohon pihak polisi bisa menertibkannya termasuk maraknya bank keliling yang menagih hutang dengan seenaknya,”keluh warga

Menyikapi keresahan warga , Kapolsek Parungpanjang  Bogor, AKP DR . Suharto M.H , M.H menjelaskan prosedur penarikan kendaraan bermotor yang menunggak angsuran tidak boleh di lakukan secara paksa di tengah jalan.

“Masyarakat harus paham, penarikan unit itu harus melalui prosedur jika sudah menunggak selama tiga bulan,yaitu langkah pertama dengan cara mengirimkan surat peringatan (SP) 1, 2 dan SP 3,” jelas Kapolsek Parungpanjang. AKP DR . Suharto M.H, pada acara ‘Jum’at Curhat’, di Pendopo Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor belum lama ini.

Menurut Kapolsek, AKP Suharto, penarikan kendaraan tidak semudah itu, Setelah SP kemudian memberikan surat fotocopy jaminan fidusia, pendaftaran fidusia fotocopy nya lalu di lampirkan, ketika itu para penerima dan pemberi fidusia nya itu tidak sepakat, sekarang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru itu tidak boleh.

“Silahkan warga melaporkan ke Polsek Parungpanjang, apabila mendapat ancaman baik dari pihak debt collector maupun penagih hutang dari bank keliling,” ujarnya.

Sementara itu Camat Parungpanjang,Kabupaten Bogor, Icang yang turut hadir dalam acara tersebut juga berharap antara kita selaku pemerintah TRIPIKA (Tiga Pimpinan Kecamatan) dengan warga dan beberapa organisasi itu harus bersinergi.

“Mari kita Bersama sama menciptakan kamtibmas di lingkungan kita tetap kondusif dan warga jangan main hakim sendiri,” kata Camat Icang.

Turut hadir Danramil Parungpanjang, Organisasi kepemudaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang ada di Parungpanjang.

Penulis  :  Gagan
Editort   :   Adjet

 

 

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button