News
Trending

Pelanggar PSBB Dibiarkan, Bima Arya Sebut Check Point Lalu Lintas Tak Ada Artinya

BRO. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di hari pertama kerja, banyak menyoroti berbagai hal terkait percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayahnya. Diantaranya terkait keberadaan Check Point Lalu Lintas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Yang jelas hari ini, kita ingin pastikan tidak ada pelanggaran PSBB, mengecek lalu lintas dilapangan nggak ada artinya menurut saya, check point itu ga ada artinya, tujuannya dibiarkan. Ini tujuannya ditertibkan. Pasar, sembako, apotek itu boleh, di luar daripada itu ga boleh,” tegasnya.

Tak hanya itu, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait efektifitas penerapan PSBB yang tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami minta (seluruh toko atau kios di Plaza Dewi Sartika ditutup oleh Satpol PP. Izinnya akan kami cabut kalau terus membandel,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Muzakir berjanji segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota.

“Kita usahakan besok bisa tutup, kalau masih melanggar kita akan sosialisasi terus. Pokoknya besok harus tutup, besok kita usahakan semua tutup, yang sembako tidak. Kalau masih bandel, akan ada aturan yang kita tegakkan apakah toko dicabut izinnya, atau dipaksa tutup,” tegasnya.

Pihaknya mengakuk selama PSBB di lingkungan pasar di Kota Bogor masih banyak tempat usaha yang tidak dikecualikan beroperasi.

“Seperti ini (Plaza Dewi Sartika) masuk pihak ketiga, kalau kami di seberangnya Pasar Kebon Kembang. Memang rata-rata yang melanggar itu berjualan fesyen, sedikit simpang siur, yang berhubungan dengan pasar masih boleh buka, tapi pasarkan jualan sembako,” pungkasnya.

Penulis : R. Dewantara
Editor : Hari Y

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button