BRO. KOTA BOGOR – Menutup tahun 2023, DPRD Kota Bogor menggelar rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang kesatu tahun sidang 2023, Jumat (29/12). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Wakil Walikota Bogor beserta jajaran Pemerintah Kota Bogor.
Sebelum menutup masa sidang kesatu tahun 2023, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan laporan pimpinan DPRD Kota Bogor.
Melalui peran legislasi DPRD Kota Bogor, menurutnya telah melakukan pembahasan terhadap 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertuang didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Selama tahun sidang 2023, DPRD Kota Bogor telah menetapkan 10 Perda dan mengevaluasi terhadap 4 Perda. Termasuk melakukan sosialisasi Raperda sebagai bentuk penyusunan Raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”ungkap Rusli.
Lebih lanjut, Rusli, menjelaskan melalui fungsi anggaran, DPRD Kota Bogor selama tahun 2023 melakukan pembahasan terkait Perubahan KUA-PPAS 2023, menetapkan APBD-Perubahan 2023, pembahasan evaluasi gubernur atas APBD-Perubahan 2023, serta pembahasan APBD 2024 dan melakukan pembahasan evaluasi gubernur atas APBD 2024.
Begitu pula melalui fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan pengawasan terhadap program kerja Pemerintah Kota Bogor melalui komisi-komisi di DPRD Kota Bogor.
Bahkan selama masa sidang kesatu tahun sidang 2023, DPRD Kota Bogor menerima lima aspirasi yang mendapatkan asistensi langsung dari pimpinan dan komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.
Sebagai tindak lanjut beberapa aspirasi diantaranya dari KPAID Kota Bogor, aspirasi warga Perumahan Bumi Mekar Wangi Sektor 3, Kecamatan Tanah Sareal, Â permasalahan banjir yang menimpa warga Kampung Kaum Sari, Kelurahan Cibuluh,serta mendorong Pemkot Bogor untuk merevitalisasi bangunan SDN Bondongan 3. Begitu juga permasalahan penonaktifan 55 ribu peserta BBPJS PBI APBN di Kota Bogor menjadi perhatian serius DPRD Kota Bogor.
“Pelaksanaan satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Kedepan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2023 Masa Jabatan 2019 – 2024 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya,” pungkas Rusli.
Editor :  Adjet
Lanjutkan