“Hasil pemantauan di lapangan, kami menemukan 53 kasus kekerasan di sekolah. Jenis yang paling dominan adalah kekerasan verbal sebanyak 20 kasus,” ujar Isna
BRO KOTA BOGOR – Kekerasan di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan serius di Kota Bogor. Yayasan Diffable Action Indonesia (YDAI) mencatat sedikitnya 53 kasus kekerasan di sekolah berdasarkan hasil pemantauan selama lima bulan.
Temuan tersebut dipaparkan dalam Seminar Hasil Pemantauan YDAI yang digelar di Auditorium Bima Arya, Lantai 2 Perpustakaan Kota Bogor, Senin (22/12/2025).
Sekretaris Jenderal YDAI, Isnurul Naeni, mengatakan pemantauan dilakukan sejak Juli hingga November 2025 di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
“Hasil pemantauan di lapangan, kami menemukan 53 kasus kekerasan di sekolah. Jenis yang paling dominan adalah kekerasan verbal sebanyak 20 kasus,” ujar Isna
Selain kekerasan verbal, YDAI juga mencatat 13 kasus kekerasan fisik, 12 kasus perundungan (bullying), 3 kasus kekerasan psikologis, 3 kasus diskriminasi, serta 2 kasus kekerasan seksual.
Berdasarkan waktu kejadian, kasus kekerasan paling banyak terjadi saat jam istirahat, yakni 15 kasus. Disusul 12 kasus saat pulang sekolah, 10 kasus sebelum masuk kelas, 9 kasus di dalam kelas, dan 7 kasus di perjalanan menuju atau dari sekolah.
Dari sisi jenjang pendidikan, kekerasan paling banyak ditemukan di SMP swasta dengan 12 kasus. Sementara SMP negeri tercatat 5 kasus, SD negeri 10 kasus, SMA negeri dan swasta masing-masing 5 kasus, SMK 5 kasus, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 7 kasus, serta Perguruan Tinggi Swasta (PTS) 4 kasus.
Isna menegaskan, data tersebut harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Ia menjelaskan, kekerasan di sekolah kerap dipicu oleh kebiasaan perilaku siswa dalam kehidupan sehari-hari yang kemudian terbawa ke lingkungan sekolah. Selain itu, kebijakan sistem zonasi juga dinilai berpengaruh.
“Zonasi pada dasarnya baik karena siswa bisa berbaur. Namun, latar belakang lingkungan dan kebiasaan yang heterogen ikut bercampur, sehingga perlu pengelolaan yang tepat,” jelasnya.
Untuk menekan angka kekerasan di sekolah, YDAI merekomendasikan delapan kebijakan strategis, salah satunya penguatan kapasitas pencegahan kekerasan.
Penguatan tersebut meliputi pelatihan rutin bagi guru, tenaga kependidikan, dan siswa, optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), pelibatan PKK dan Posyandu, penyediaan sistem pelaporan yang aman, kampanye kesadaran publik, monitoring dan evaluasi berkala, penguatan pengawasan saat jam istirahat, serta peningkatan pendampingan digital.
“Langkah-langkah ini penting agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi semua peserta didik,” pungkas Isna.
Editor : Adjet
