KPAD Kabupaten Bogor Dorong Perlindungan Anak Lebih Optimal, Sofian Siap Lanjutkan Pengabdian

“KPAD Kabupaten Bogor masih memiliki pekerjaan rumah besar, mulai dari isu kesejahteraan anak pekerja, anak penyandang disabilitas, anak jalanan, hingga dampak penyalahgunaan gawai di era digital. KPAD juga berperan mengawasi kebijakan strategis nasional seperti program makan bergizi gratis”

BRO. KABUPATEN BOGOR – Masa bakti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor periode 2020–2025 akan berakhir pada 5 Oktober 2025. Sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, KPAD dituntut tak sekadar menjadi pengawas, tetapi juga motor penggerak perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Bogor.

Komisioner KPAD Kabupaten Bogor dari unsur dunia usaha kepariwisataan, Sofian, menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam melindungi anak-anak. Namanya disebut sejumlah pihak untuk kembali duduk sebagai komisioner KPAD periode 2025–2030.

“Saya berkomitmen memberikan kontribusi terbaik bagi perlindungan anak di Kabupaten Bogor. KPAD memerlukan kerja yang akuntabel dan profesional. Saya siap menjalankan amanah ini dengan integritas, transparansi, dan dedikasi tinggi agar hak-hak anak terlindungi optimal,” ujar Sofian, Selasa (23/9/2025).

Menurut Sofian, KPAD Kabupaten Bogor masih memiliki pekerjaan rumah besar, mulai dari isu kesejahteraan anak pekerja, anak penyandang disabilitas, anak jalanan, hingga dampak penyalahgunaan gawai di era digital. KPAD juga berperan mengawasi kebijakan strategis nasional seperti program makan bergizi gratis.

“Jika terpilih kembali, saya siap membenahi berbagai persoalan tersebut bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Empat Fokus Utama KPAD Kabupaten Bogor

Sofian memaparkan empat fokus utama yang akan menjadi prioritasnya:

Pengawasan dan Advokasi: Memperkuat pengawasan implementasi kebijakan perlindungan anak dan advokasi pemenuhan hak anak di Kabupaten Bogor.

Kolaborasi Pemangku Kepentingan: Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, keluarga, komunitas, dan dunia usaha agar perlindungan anak lebih efektif.

Akuntabel dan Profesional: Menjalankan tugas berdasarkan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme demi meningkatkan kepercayaan publik.

Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Menggerakkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak demi terwujudnya Kabupaten Bogor Layak Anak.

Sofian berharap, dengan kerja keras dan sinergi berbagai pihak, KPAD Kabupaten Bogor tetap menjadi lembaga yang efektif dan terpercaya dalam melindungi anak-anak.

“Kami juga akan mendorong gerakan perusahaan ramah anak sebagai upaya melibatkan dunia usaha. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Saya siap mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik,” pungkasnya.(Adv)

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses