Warga Kota Bogor Kini Mudah Akses Bantuan Hukum, Posbakum Hadir di Seluruh Kelurahan

Di Kota Bogor, pembentukan Posbakum ini juga sejalan dengan program Bale Badami yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami,” kata Alma, Rabu (1/10/2025).

BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkot Bogor membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menjelaskan pembentukan Posbakum berawal dari kerja sama Pemprov Jawa Barat dengan Kemenkumham Kanwil Jabar, yang kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat agar Posbakum hadir di setiap desa dan kelurahan.

“Di Kota Bogor, pembentukan Posbakum ini juga sejalan dengan program Bale Badami yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami,” kata Alma, Rabu (1/10/2025).

Menurut Alma, Posbakum menjadi akses keadilan yang terbuka bagi semua warga tanpa diskriminasi. Layanan diberikan secara gratis, meliputi konsultasi hukum, advokasi, mediasi, hingga rujukan kepada advokat.

“Di setiap kelurahan sudah disediakan tempat khusus untuk masyarakat mengakses layanan. Posbakum ini juga melibatkan paralegal, lurah, tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat wilayah sehingga sekaligus menjadi sarana pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Keberadaan Posbakum dinilai efektif menangani berbagai persoalan hukum di tingkat kelurahan dengan pendekatan restorative justice, yakni penyelesaian masalah melalui rekonsiliasi dan pemulihan hubungan sosial. Beberapa kasus yang dapat ditangani misalnya cekcok rumah tangga, sengketa antarwarga, pinjaman online, hingga masalah akses bantuan sosial.

“Selain menyelesaikan persoalan hukum, Posbakum juga berfungsi sebagai pencegahan agar konflik tidak berkembang. Warga bisa mendapatkan informasi, penjelasan, maupun masukan hukum secara langsung,” tegas Alma.

Dengan capaian 100 persen pembentukan Posbakum di 68 kelurahan, Kota Bogor menjadi salah satu daerah percontohan dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses