BRO. JEPANG— Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengikuti program lokakarya internasional tentang pembangunan ekonomi sirkuler plastik di Indonesia yang diselenggarakan The Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS) di Senju Azuma, Adachi-ku, Tokyo, Jepang.
Kegiatan bertajuk Workshop Program for Indonesian High Officials in Japan: Establishing a Circular Economy Especially for Plastics in Indonesia (ENIC02) ini berlangsung pada 25–31 Januari 2026.
Undangan kepada Wali Kota Bogor disampaikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia dan telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Dedie Rachim berangkat bersama 30 peserta lainnya yang terdiri dari kepala daerah kabupaten/kota, perwakilan kementerian dan lembaga, serta mitra kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang. Workshop ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi bilateral dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkuler di Indonesia.
Kota Bogor dinilai memiliki modal kebijakan yang relevan, antara lain Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik atau program Bogor Tanpa Kantong Plastik. Selain itu, Pemerintah Kota Bogor juga tengah merencanakan pengelolaan sampah berbasis waste to energy melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Melalui program ini, peserta diharapkan memperoleh peningkatan pengetahuan terkait kebijakan ekonomi sirkuler, sekaligus mempelajari praktik terbaik Jepang dalam pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang plastik.
“Tujuan utama program ini adalah membangun pemahaman fundamental mengenai kerangka sirkulasi sumber daya, pengelolaan kemasan dan kontainer, tanggung jawab produsen yang diperluas, hingga alur pengelolaan dari pengumpulan, pemilahan, sampai daur ulang,” kata Dedie Rachim.
Ia menjelaskan, peserta juga akan belajar langsung dari pemerintah daerah dan perusahaan swasta di Jepang terkait praktik pengelolaan sampah perkotaan, mulai dari aturan pemilahan, peningkatan kesadaran publik, pengelolaan SDM dan pembiayaan, indikator kinerja utama (KPI), hingga standar dan kriteria penerimaan perusahaan daur ulang swasta.
“Dari pembelajaran ini, kami akan mengidentifikasi elemen-elemen yang dapat diterapkan dan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah di Indonesia,” ujarnya.
Dedie menegaskan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama kegiatan di Jepang ditanggung oleh AOTS, sehingga tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.
Sebagai tindak lanjut, hasil workshop ini akan dituangkan dalam laporan dan rencana aksi yang akan menjadi dasar pengembangan usulan integrasi kebijakan dan inisiatif pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkuler di Kota Bogor.
Editor : Adjet
