Aksi Demo Mahasiswa di Mapolresta Bogor Berlangsung Ricuh

BRO. KOTA BOGOR – Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Polri yang digelar sejumlah mahasiswa di depan Mapolresta Bogor Kota, Senin (15/6/2026), berlangsung tegang. Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif saat demonstrasi berlangsung, sehingga memicu aksi saling dorong di gerbang utama Mapolresta Bogor Kota.

Aksi yang digelar Serikat Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Bogor itu diawali dengan orasi dan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap pengesahan UU Polri yang dinilai kontroversial.

Situasi mulai memanas ketika aparat kepolisian berupaya memadamkan api ban dan membubarkan massa. Mahasiswa menilai tindakan tersebut dilakukan secara berlebihan dan menghambat penyampaian aspirasi mereka.

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Kennedy Manik, mengecam tindakan yang diduga dilakukan aparat saat pengamanan demonstrasi.

“Tindakan represif ini jelas melanggar undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum. Padahal kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi secara resmi. Perlakuan seperti ini tidak mencerminkan Polri sebagai pelindung masyarakat,” kata Kennedy di lokasi aksi.

Menurutnya, mahasiswa hadir untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka terkait penolakan terhadap sejumlah pasal dalam UU Polri yang dianggap berpotensi memperluas kewenangan institusi kepolisian tanpa mekanisme pengawasan yang memadai.

Dalam aksinya, Serikat Mahasiswa UT Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak perluasan kewenangan siber tanpa pengawasan yang terukur, menegaskan bahwa kritik bukan tindak kriminal, serta mendesak reformasi kultural di tubuh Polri, bukan perpanjangan jabatan.

Perwakilan mahasiswa menilai perluasan kewenangan yang diatur dalam UU Polri berpotensi memicu penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan mengancam kebebasan berekspresi masyarakat, khususnya di ruang digital.

“Ketika ruang digital diawasi secara berlebihan tanpa mekanisme kontrol yang independen, maka hak warga negara untuk mengkritik kebijakan publik akan terancam,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Mahasiswa menegaskan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan berkeadilan, bukan perluasan kewenangan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Bogor Kota belum memberikan keterangan resmi terkait ketegangan yang terjadi selama aksi maupun tudingan tindakan represif yang disampaikan massa demonstran.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses