“BKPSDM sudah bekerja maksimal. Sekarang tinggal menunggu proses di BKN,” ujar Deny
BRO. KOTA BOGOR – Kekosongan 53 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menuai sorotan. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus memunculkan persepsi negatif soal lemahnya manajerial birokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan saat ini masih berjalan dan menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Masih berproses di BKN. Setelah pertimbangan teknis atau pertek terbit, baru kami susun jadwal pelantikan,” ujar Denny kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Meski demikian, Denny memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu, karena seluruh jabatan kosong telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Plt tetap memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat,” kata mantan Kepala BKAD Kota Bogor itu.
Denny juga membantah anggapan bahwa Pemkot Bogor sengaja membiarkan kekosongan jabatan struktural berlangsung lama. Ia menegaskan, pelantikan pejabat struktural sudah beberapa kali dilakukan, meski belum mencakup seluruh posisi yang kosong.
“Kami sudah beberapa kali melaksanakan pelantikan, hanya saja memang belum secara keseluruhan,” tegasnya.
Terkait isu lambannya manajemen SDM aparatur sipil negara, Denny menepis tudingan yang menyebut BKPSDM Kota Bogor bekerja lelet.
“BKPSDM sudah bekerja maksimal. Sekarang tinggal menunggu proses di BKN,” ujarnya.
Ia berharap BKN segera menerbitkan pertek, sehingga pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bogor dapat dilakukan dalam waktu dekat dan tidak terus menjadi polemik publik.
Editor : Adjet
