BRO. KOTA BOGOR – Pelarian Ridwan Arief, terduga pelaku penipuan investasi bermodus kemitraan Mitra Bisnis Keluarga (MBG), berakhir dramatis setelah digerebek para korban di sebuah rumah kos di wilayah Cibuluh, Kota Bogor, Rabu (26/3/2026).
Penggerebekan terjadi di Kos-kosan Cevron, RT 004/RW 002, Kelurahan Cibuluh, dan melibatkan Ketua RT setempat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa guna mengantisipasi potensi amuk massa dari para korban yang geram.
Saat pintu kamar dibuka, Ridwan Arief kedapatan berada di dalam kamar bersama seorang wanita yang diduga sebagai pasangan di luar nikahnya. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, aparat segera mengamankan terduga pelaku ke rumah Ketua RT 004 untuk menjalani interogasi awal.
Ketua RT 004 Kelurahan Cibuluh, Qodar, membenarkan adanya pengamanan terhadap penghuni kos tersebut. Ia menjelaskan, keberadaan Ridwan terendus setelah para korban melakukan penelusuran mandiri menggunakan teknologi pelacakan lokasi.
“Penangkapan terduga pelaku ini diperoleh melalui penelusuran para korban menggunakan teknologi, dan titiknya persis berada di lokasi ini,” ujar Qodar di lokasi kejadian.
Menurut informasi yang dihimpun, Ridwan Arief diduga kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari para korban yang mengejarnya. Ia disebut sempat berpindah dari satu hotel ke hotel lain di Bandung hingga Kota Bogor.
“Pelaku sempat berpindah-pindah hotel di Bandung dan Bogor. Diduga uang hasil penipuan digunakan untuk foya-foya di dunia malam hingga bermain perempuan,” kata Qodar.
Dalam menjalankan aksinya, Ridwan diduga menawarkan investasi dengan skema kemitraan MBG yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, alih-alih mendapatkan profit, dana yang disetorkan para korban justru tidak kembali.
Kerugian para korban yang hadir saat penggerebekan ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah tergiur tawaran investasi tersebut.
“Saya pribadi mengalami kerugian sekitar Rp900 juta. Total uang yang sudah saya keluarkan bahkan mencapai Rp1,2 miliar, termasuk Rp300 juta yang sempat dialokasikan untuk pembangunan SPPG,” ungkapnya.
Korban lain juga mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp800 juta kepada Ridwan Arief, namun hingga kini tidak pernah menerima keuntungan seperti yang dijanjikan.
Pihak pengurus lingkungan menduga kasus ini merupakan fenomena gunung es, karena kemungkinan masih banyak korban lain yang belum berani melapor.
“Melihat pola yang dijalankan, kami menduga korbannya bukan hanya yang datang hari ini. Kemungkinan masih banyak korban lain dengan nilai kerugian yang berbeda-beda,” ujar salah seorang pengurus RT.
Setelah menjalani interogasi awal di lingkungan RT, Ridwan Arief kemudian dibawa untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat pasal penipuan dan penggelapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Adjet
